Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sebut BKK Buleleng Ditransfer Sebelum Pilkada, Lihadnyana: Dicairkan Sangat Hati-Hati

Bali Tribune / RAKOR - DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Prebekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait Lainnya pada Selasa (17/12).

balitribune.co.id | SingarajaPlt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan mengatakan, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung sudah ada di rekening kas daerah. Dan dana BKK itu tinggal menunggu proses pencairan ke masing-masing desa pemohon.

"Sudah (dana BKK) sudah ada direkening kas daerah. Tinggal tunggu dicairkan sambil menunggu dokumen kelengkapan dari desa - desa pemohon," kata Pasda Rabu (18/12).

Ia mengatakan, kepada desa pemohon sudah diberikan petunjuk teknis (Juknis) tata cara pencairan karena itu menjadi bagian persyaratan.

"Sudah ada beberapa desa mengajukan permohonan pencairan dan sedang dikakukan verifikasi," imbuhnya.

Sebelumnya Selasa (17/12) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait membahas kesulitan para kepala desa/perbekel mengajukan dana BKK.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyebutkan, terkait realisasi penyaluran BKK dari Pemerintah Kabupaten Badung dinilai masih terdapat kendala dalam pendistribusiannya sesuai masukan dari Perbekel. “Sampai saat ini dana tersebut belum bisa terealisasi,” kata Arya.

Atas kondisi itu menurut Ngurah Arya perlu mendapat ketegasan dari Pemerintah Daerah terkait dengan regulasi yang dipakai pedoman, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam penyalurannya.

“Kami meminta ada ketegasan sehingga bantuan ini dapat segera terealisasi kepada penerima sesuai dengan program-program yang telah diajukan sebelumnya,” ujar Ngurah Arya.

Sebelumnya, dalam proses penyaluran BKK Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat  penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku sangat berhati-hati dalam mencairkan dana hibah BKK bersumber dari Pemkab Badung. Pasalnya, dalam permohonan dana BKK lebih banyak digunakan untuk membangun infrastuktur.

“BKK harus dicairkan dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian karena lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Lihadnyana belum lama ini.

Menurut Lihadnyana proses pencairan dana hibah BKK harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa serta ketentuan pendampingan dari aparat penegak hukum harus dipenuhi.

“Saya tidak mau ini nanti bermasalah dan mohon dimaklumi bahwa BKK harus dilakukan secara prudent atau cermat dan hati-hati sesuai aturan,” ujarnya.

Disisi lain.Pemkab Badung mengaku sudah melakukan transfer dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Buleleng. Total BKK yang direalisasikan di daerah itu sebesar Rp 128 miliar.  

Jika BKK tersebut sekarang belum cair ke desa-desa di Buleleng, maka hal tersebut bukan karena kesalahan Badung. Hal itu ditegaskan Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat dikonfirmasi terkait pencairan BKK untuk Kabupaten Buleleng, Rabu (18/12).

"Kalau masalah belum cair, coba tanya ke Pemkab Buleleng, karena kita sudah memberikan dana BKK tersebut," ujarnya.

Menurut Dayu Yanti pencairan bahkan sudah dilakukan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, atau sebelum 27 November 2024. Sehingga mengenai BKK, untuk Badung sudah semua direalisasikan.

"Untuk BKK sebenarnya tidak ada masalah bagi di kita (Badung-red). Jadi jika belum cair, coba tanya Pj Bupati Buleleng, atau pejabat terkait," katanya.

wartawan
CHA / ANA

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.