Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sebut BKK Buleleng Ditransfer Sebelum Pilkada, Lihadnyana: Dicairkan Sangat Hati-Hati

Bali Tribune / RAKOR - DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Prebekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait Lainnya pada Selasa (17/12).

balitribune.co.id | SingarajaPlt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan mengatakan, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung sudah ada di rekening kas daerah. Dan dana BKK itu tinggal menunggu proses pencairan ke masing-masing desa pemohon.

"Sudah (dana BKK) sudah ada direkening kas daerah. Tinggal tunggu dicairkan sambil menunggu dokumen kelengkapan dari desa - desa pemohon," kata Pasda Rabu (18/12).

Ia mengatakan, kepada desa pemohon sudah diberikan petunjuk teknis (Juknis) tata cara pencairan karena itu menjadi bagian persyaratan.

"Sudah ada beberapa desa mengajukan permohonan pencairan dan sedang dikakukan verifikasi," imbuhnya.

Sebelumnya Selasa (17/12) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait membahas kesulitan para kepala desa/perbekel mengajukan dana BKK.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyebutkan, terkait realisasi penyaluran BKK dari Pemerintah Kabupaten Badung dinilai masih terdapat kendala dalam pendistribusiannya sesuai masukan dari Perbekel. “Sampai saat ini dana tersebut belum bisa terealisasi,” kata Arya.

Atas kondisi itu menurut Ngurah Arya perlu mendapat ketegasan dari Pemerintah Daerah terkait dengan regulasi yang dipakai pedoman, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam penyalurannya.

“Kami meminta ada ketegasan sehingga bantuan ini dapat segera terealisasi kepada penerima sesuai dengan program-program yang telah diajukan sebelumnya,” ujar Ngurah Arya.

Sebelumnya, dalam proses penyaluran BKK Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat  penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku sangat berhati-hati dalam mencairkan dana hibah BKK bersumber dari Pemkab Badung. Pasalnya, dalam permohonan dana BKK lebih banyak digunakan untuk membangun infrastuktur.

“BKK harus dicairkan dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian karena lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Lihadnyana belum lama ini.

Menurut Lihadnyana proses pencairan dana hibah BKK harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa serta ketentuan pendampingan dari aparat penegak hukum harus dipenuhi.

“Saya tidak mau ini nanti bermasalah dan mohon dimaklumi bahwa BKK harus dilakukan secara prudent atau cermat dan hati-hati sesuai aturan,” ujarnya.

Disisi lain.Pemkab Badung mengaku sudah melakukan transfer dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Buleleng. Total BKK yang direalisasikan di daerah itu sebesar Rp 128 miliar.  

Jika BKK tersebut sekarang belum cair ke desa-desa di Buleleng, maka hal tersebut bukan karena kesalahan Badung. Hal itu ditegaskan Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat dikonfirmasi terkait pencairan BKK untuk Kabupaten Buleleng, Rabu (18/12).

"Kalau masalah belum cair, coba tanya ke Pemkab Buleleng, karena kita sudah memberikan dana BKK tersebut," ujarnya.

Menurut Dayu Yanti pencairan bahkan sudah dilakukan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, atau sebelum 27 November 2024. Sehingga mengenai BKK, untuk Badung sudah semua direalisasikan.

"Untuk BKK sebenarnya tidak ada masalah bagi di kita (Badung-red). Jadi jika belum cair, coba tanya Pj Bupati Buleleng, atau pejabat terkait," katanya.

wartawan
CHA / ANA

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.