Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sebut BKK Buleleng Ditransfer Sebelum Pilkada, Lihadnyana: Dicairkan Sangat Hati-Hati

Bali Tribune / RAKOR - DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Prebekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait Lainnya pada Selasa (17/12).

balitribune.co.id | SingarajaPlt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan mengatakan, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung sudah ada di rekening kas daerah. Dan dana BKK itu tinggal menunggu proses pencairan ke masing-masing desa pemohon.

"Sudah (dana BKK) sudah ada direkening kas daerah. Tinggal tunggu dicairkan sambil menunggu dokumen kelengkapan dari desa - desa pemohon," kata Pasda Rabu (18/12).

Ia mengatakan, kepada desa pemohon sudah diberikan petunjuk teknis (Juknis) tata cara pencairan karena itu menjadi bagian persyaratan.

"Sudah ada beberapa desa mengajukan permohonan pencairan dan sedang dikakukan verifikasi," imbuhnya.

Sebelumnya Selasa (17/12) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait membahas kesulitan para kepala desa/perbekel mengajukan dana BKK.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyebutkan, terkait realisasi penyaluran BKK dari Pemerintah Kabupaten Badung dinilai masih terdapat kendala dalam pendistribusiannya sesuai masukan dari Perbekel. “Sampai saat ini dana tersebut belum bisa terealisasi,” kata Arya.

Atas kondisi itu menurut Ngurah Arya perlu mendapat ketegasan dari Pemerintah Daerah terkait dengan regulasi yang dipakai pedoman, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam penyalurannya.

“Kami meminta ada ketegasan sehingga bantuan ini dapat segera terealisasi kepada penerima sesuai dengan program-program yang telah diajukan sebelumnya,” ujar Ngurah Arya.

Sebelumnya, dalam proses penyaluran BKK Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat  penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku sangat berhati-hati dalam mencairkan dana hibah BKK bersumber dari Pemkab Badung. Pasalnya, dalam permohonan dana BKK lebih banyak digunakan untuk membangun infrastuktur.

“BKK harus dicairkan dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian karena lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Lihadnyana belum lama ini.

Menurut Lihadnyana proses pencairan dana hibah BKK harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa serta ketentuan pendampingan dari aparat penegak hukum harus dipenuhi.

“Saya tidak mau ini nanti bermasalah dan mohon dimaklumi bahwa BKK harus dilakukan secara prudent atau cermat dan hati-hati sesuai aturan,” ujarnya.

Disisi lain.Pemkab Badung mengaku sudah melakukan transfer dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Buleleng. Total BKK yang direalisasikan di daerah itu sebesar Rp 128 miliar.  

Jika BKK tersebut sekarang belum cair ke desa-desa di Buleleng, maka hal tersebut bukan karena kesalahan Badung. Hal itu ditegaskan Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat dikonfirmasi terkait pencairan BKK untuk Kabupaten Buleleng, Rabu (18/12).

"Kalau masalah belum cair, coba tanya ke Pemkab Buleleng, karena kita sudah memberikan dana BKK tersebut," ujarnya.

Menurut Dayu Yanti pencairan bahkan sudah dilakukan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, atau sebelum 27 November 2024. Sehingga mengenai BKK, untuk Badung sudah semua direalisasikan.

"Untuk BKK sebenarnya tidak ada masalah bagi di kita (Badung-red). Jadi jika belum cair, coba tanya Pj Bupati Buleleng, atau pejabat terkait," katanya.

wartawan
CHA / ANA

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.