Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sebut BKK Buleleng Ditransfer Sebelum Pilkada, Lihadnyana: Dicairkan Sangat Hati-Hati

Bali Tribune / RAKOR - DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Prebekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait Lainnya pada Selasa (17/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng Made Pasda Gunawan mengatakan, dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung sudah ada di rekening kas daerah. Dan dana BKK itu tinggal menunggu proses pencairan ke masing-masing desa pemohon.

"Sudah (dana BKK) sudah ada direkening kas daerah. Tinggal tunggu dicairkan sambil menunggu dokumen kelengkapan dari desa - desa pemohon," kata Pasda Rabu (18/12).

Ia mengatakan, kepada desa pemohon sudah diberikan petunjuk teknis (Juknis) tata cara pencairan karena itu menjadi bagian persyaratan.

"Sudah ada beberapa desa mengajukan permohonan pencairan dan sedang dikakukan verifikasi," imbuhnya.

Sebelumnya Selasa (17/12) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Buleleng dan Intansi Terkait membahas kesulitan para kepala desa/perbekel mengajukan dana BKK.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyebutkan, terkait realisasi penyaluran BKK dari Pemerintah Kabupaten Badung dinilai masih terdapat kendala dalam pendistribusiannya sesuai masukan dari Perbekel. “Sampai saat ini dana tersebut belum bisa terealisasi,” kata Arya.

Atas kondisi itu menurut Ngurah Arya perlu mendapat ketegasan dari Pemerintah Daerah terkait dengan regulasi yang dipakai pedoman, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dalam penyalurannya.

“Kami meminta ada ketegasan sehingga bantuan ini dapat segera terealisasi kepada penerima sesuai dengan program-program yang telah diajukan sebelumnya,” ujar Ngurah Arya.

Sebelumnya, dalam proses penyaluran BKK Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat  penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengaku sangat berhati-hati dalam mencairkan dana hibah BKK bersumber dari Pemkab Badung. Pasalnya, dalam permohonan dana BKK lebih banyak digunakan untuk membangun infrastuktur.

“BKK harus dicairkan dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian karena lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” kata Lihadnyana belum lama ini.

Menurut Lihadnyana proses pencairan dana hibah BKK harus mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa serta ketentuan pendampingan dari aparat penegak hukum harus dipenuhi.

“Saya tidak mau ini nanti bermasalah dan mohon dimaklumi bahwa BKK harus dilakukan secara prudent atau cermat dan hati-hati sesuai aturan,” ujarnya.

Disisi lain.Pemkab Badung mengaku sudah melakukan transfer dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Buleleng. Total BKK yang direalisasikan di daerah itu sebesar Rp 128 miliar.  

Jika BKK tersebut sekarang belum cair ke desa-desa di Buleleng, maka hal tersebut bukan karena kesalahan Badung. Hal itu ditegaskan Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat dikonfirmasi terkait pencairan BKK untuk Kabupaten Buleleng, Rabu (18/12).

"Kalau masalah belum cair, coba tanya ke Pemkab Buleleng, karena kita sudah memberikan dana BKK tersebut," ujarnya.

Menurut Dayu Yanti pencairan bahkan sudah dilakukan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, atau sebelum 27 November 2024. Sehingga mengenai BKK, untuk Badung sudah semua direalisasikan.

"Untuk BKK sebenarnya tidak ada masalah bagi di kita (Badung-red). Jadi jika belum cair, coba tanya Pj Bupati Buleleng, atau pejabat terkait," katanya.

wartawan
CHA / ANA

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.