Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Segudang Atlet Muda

Si Putu Raka Arnaya
Si Putu Raka Arnaya

BALI TRIBUNE - Sebagai hasil dari pembinaan atlet berkesinambungan, kini di Badung banyak atlet-atlet muda potensial, dan siap diturunkan di ajang Porprov Bali XIII/2017 September mendatang di Gianyar. Karenanya, adanya pembatasan umur atlet yang boleh berlaga di event dua tahunan skala Bali itu, sepenuhnya KONI Badung mendukung.

Ketua Umum KONI Kabupaten Badung, Si Putu Raka Arnaya, Jumat (19/5) mengaku tidak khawatir soal pembatasan umur atlet yang akan diterapkan KONI Bali di ajang tersebut. Bahkan Si Putu Raka Arnaya tetap optimistis Badung kembali merebut juara umum Porprov Bali ketujuh kalinya.

“Kalau soal regenerasi atlet kami berkelanjutan di Badung, bahkan tak kekurangan atlet muda. Makanya, begitu Porprov lebih mengutamakan pembatasan umur atlet lebih muda 23 tahun ke bawah, kami siap menurunkan atlet-atlet muda,” ucapnya.

Menurut Raka Arnaya, selama ini proses pembinaan atlet di Gumi Keris jalan terus. Itu artinya, atlet-atlet muda di semua cabor yang dipertandingkan di Porprov, Badung tidak kekurangan atlet. Karena programnya jelas dan terarah sejak dulu. Sehingga Badung siap mengikuti 34 cabor dan nomor yang dipertandingkan di Porprov nanti.

“Nanti jumlah atlet Badung berkisar 900 atlet. Dan, itu jumlah yang cukup lumayan untuk bisa kembali mengantarkan juara umum dengan estimasi medali emas di atas 150 keping medali,” ungkap Raka Arnaya.

Jika mampu mewujudkan medali emas sesuai target awal, niscaya predikat juara umum akan kembali diraih Badung di Porprov Bali. “Kami sangat tidak mempermasalahkan atlet muda, bahkan Badung komitmen mendukung. Karena ini proyeksi untuk kepentingan Bali di ajang PON nantinya. Jadi, Badung siap mempertahankan prestasi yang kami raih di Porprov-Porprov sebelumnya,” terang Raka Arnaya.

Apalagi, dukungan pengkab cabor juga positif. Tentu dengan penambahan jumlah cabor yang dipertandingkan lagi empat cabor. Makanya, Badung kembali optimis menambah pundi-pundi medali emas jika dibandingkan dengan Porprov sebelumnya di Buleleng yang hanya mempertandingkan 30 cabor.

Soal tes fisik atlet tahap 1 yang akan digelar Sabtu hari ini, itu merupakan tes fisik awal untuk mengetahui kebugaran atlet yang akan diturunkan. Mengingat, Badung rutin melakukan tes fisik saat gelaran multi event dua tahunan.

Bahkan, tes fisik itu, kata Raka Arnaya, digunakan sebagai ajang penentuan promosi dan degradasi atlet. “Saat ini masing-masing cabor belum menentukan jumlah definitifnya, tes fisik ini bagus sebagai dasar untuk mengirim atlet,” imbuh Raka Arnaya.

Ia mengatakan, jadwal tes fisik tahap II yang tetap bekerja sama dengan Undiksha Singaraja itu, dihelat bulan Agustus. Dengan harapan tetap ada progress peningkatan dari sisi kebugaran atlet secara menyeluruh.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.