Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan BLT Untuk Masyarakat Kelurahan

Bali Tribune / BLT - Wabup Suiasa saat rapat terkait BLT untuk masyarakat kelurahan bersama Pimpinan OPD terkait beserta para Camat dan Lurah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (8/5).
balitribune.co.id | Mangupura | Diserahkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) secara serentak kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 di 46 Desa se-Kabupaten Badung tentunya menimbulkan kesan perlakuan berbeda terhadap masyarakat khususnya yang ada di kelurahan.
Untuk menghindari kesan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan agar masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah kelurahan mendapatkan perlakuan yang sama atau berhak atas BLT sama halnya dengan masyarakat di desa. Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Pimpinan OPD terkait beserta para Camat dan Lurah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (8/5).
 
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyatakan bahwa Pemkab Badung berkomitmen agar masyarakat di wilayahnya mendapat perlakuan yang sama tidak memandang apakah itu di kelurahan atau desa. Untuk merealisasikan target tersebut, pihaknya memerintahkan kepada OPD terkait sampai dengan camat, lurah dan kepala lingkungan untuk mendata warga yang benar-benar layak untuk menerima bantuan ini. "Kami berkomitmen agar masyarakat kami sama rasa, sama dapat tanpa membeda-bedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kelurahan. Kalaupun tidak dapat dari pusat kami akan berikan dari dana APBD hasil dari realokasi APBD yang berkaitan dengan penanaganan Covid-19 ini.
 
Lebih lanjut dijelaskan BLT kelurahan pada prinsipnya memiliki pola dan persyaratan yang sama dengan BLT Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai dimana keluarga sasaran adalah  : keluarga miskin non PKH, non BPMT, non kartu Pra Kerja, Kehilangan Mata Pencaharian / Putus Pekerjaan, belum terdata mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial serta memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Perbedaannya terletak pada mekanisme anggaran saja. Karena Kelurahan merupakan suatu unit kerja dari Perangkat Kerja Kecamatan, maka anggarannya akan berada di kecamatan selaku penanggungjawab administrasi dan anggaran.
 
Menurut Wabup, langkah awal persiapan pemberian BLT kelurahan adalah adanya data yang valid dan terintegrasi sehingga pemberian BLT ini dapat berjalan tepat sasaran, diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan berhak menerimanya.
Untuk itu, Wakil Bupati menginstruksikan OPD terkait sampai dengan aparat terbawah seperti kepala lingkungan untuk mendata warganya yang benar-benar berhak. "Saya instruksikan kepada para lurah agar dalam dua hari ini yaitu sabtu dan minggu harus sudah menggelar musyawarah kelurahan (muskel) khusus sehingga didapat data masyarakat penerima yang belum pernah menerima bantuan program pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten. Karena seperti halnya BLT Dana Desa, dimana intinya KK miskin yang menerima bantuan tidak boleh menerima dobel bantuan," tegasnya seraya berharap minggu depan BLT bagi warga di kelurahan sudah bisa direalisasikan.
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.