Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Duta Kesenian Tampil di PKB Tahun 2022

Bali Tribune / I Gde Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | MangupuraKabupaten Badung mengikuti 13 materi dalam perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIV Tahun 2022 bakal dilaksanakan selama sebulan penuh mulai 11 Juni – 9 Juli 2022. Nah, Kabupaten Badung akan mengikuti 13 materi dalam ajang pesta tahunan itu.

Adapun ketigabelas materi yang diikuti yakni Parade Gong Kebyar Dewasa, Gong Kebyar Wanita, Gong Kebyar Anak-anak, Baleganjur, Lomba Bapang Barong, Gender Wayang. Ada pula Parade Gong Semara Pegulingan, Pementasan Topeng Bondres, Selonding Kreatif, Janger Tradisi, Arja Klasik, Gong Suling Inovatif, dan Drama Gong Tradisi.

Khusus untuk garapan Gong Kebyar Dewasa, Wanita maupun Anak-anak, nantinya akan dibuat menjadi satu rangkaian cerita tentang pemuliaan air.

"Tahun lalu kita hanya ikut 6 materi, tapi tahun ini cukup banyak," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Rabu (23/3).

Untuk menanggung kebutuhan duta Badung ini, Sudarwitha menyebut Pemkab Badung sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar. “Anggaran dirancang Rp 2 miliar lebih. Meningkat sedikit,” katanya.

Duta seni yang dikirim didasarkan pada kreativitas baik secara individu maupun berkelompok. Selain itu, penunjukan sekaa maupun komunitas seni yang akan tampil juga memikirkan asas pemerataan kewilayahan. Artinya, setiap kecamatan terwakili tampil di PKB.

“Kita kaji bersama tim kurator dan Listibiya Kabupaten Badung. Kami lakukan komunikasi dan pendekatan-pendekatan terhadap sekaa-sekaa seni ini. Kita lihat bagaimana kreativitasnya, personalnya, dan lain-lain. Selain itu, barulah kita tetapkan menjadi wakil Badung di PKB Tahun 2022,” terang mantan Camat Petang ini, sembari menambahkan saat ini semua sekaa seni Badung yang akan terlibat di PKB sudah melakukan sejumlah persiapan dan latihan. 

Namun khusus untuk pementasan Gong Kebyar duta Kabupaten Badung akan dirangkaikan menjadi semacam cerita bersambung yang inti ceritanya berkaitan dengan tema besar PKB tahun 2022, yakni ‘Danu Kerthi Huluning Amreta; Memuliakan Air Sumber Kehidupan’.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.