Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sosialisasikan Penerapan Prokes bagi Pelaku UMKM

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana saat membuka Sosialisasi Penerapan Prokes bagi insan pelaku UMKM di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana membuka Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi insan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertempat di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020). 
 
Hadir dalam acara tersebut Kadis LHK Kabupaten Badung I Wayan Puja, Kabid UMKM pada Dinas Perdagangan dan UMKM Badung IG Suwartini, Kabid Kesiapsiagaan BPBD I Wayan Netra serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
 
Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung I Made Widiana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penggerak UMKM untuk diajak bersama sama bergandengan tangan dalam pemulihan nafas pariwisata di Badung. Mengingat pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat hebat dalam kehidupan manusia yang hampir dirasakan oleh seluruh belahan dunia karena ikut merasakan imbasnya. Tidak saja berdampak bagi kehidupan sehari- hari namun juga terasa pada sektor-sektor yang lain termasuk ekonomi di dalamnya.
 
"Badung yang merupakan daerah tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara tentu merasakan hal tersebut mengingat hasil pendapatan daerah Kabupaten Badung hampir 80 % dari pajak hotel dan restoran. Untuk itu kehidupan harus terus berjalan, pariwisata Badung harus bangkit dan ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat," katanya.
 
Menurut Widiana, penyelenggaraan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan bagi insan-insan UMKM se-Badung 2020 bertujuan untuk memberikan geliat kehidupan kepada para pelaku dan penggiat pariwisata. Karenanya Pemerintah Kabupaten Badung melakukan langkah-langkah cermat dan tepat dengan memberikan ruang dan waktu kepada para penggerak UMKM untuk tetap berkarya dan menghasilkan sesuatu untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan pariwisata di Badung tentunya dengan Prokes yang berlaku.
 
"Dengan Protokol Kesehatan yang ketat diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19 ini. Sehingga dengan sosialisasi Prokes ini diharapkan kesadaran para penggerak UMKM untuk bisa menerapkan sehingga seluruh masyarakat yang datang ke Badung merasa aman dan nyaman. Dan mari kita doakan semoga badai pandemi ini cepat berlalu," pungkasnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia IG Suwartini melaporkan, maksud dan tujuan dari penyelenggaraan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi pelaku UMKM ini adalah agar pelaku UMKM mampu menerapkan program Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dalam menyambut era new normal, mengingat sektor UMKM juga merupakan nafas pendukung pariwisata di Badung. "Setiap pelaku UMKM wajib menerapkan standar Prokes dalam program kebersihan, kesehatan, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan sehingga setiap usaha tetap terjaga agar pembeli/pedagang merasa nyaman berinteraksi," katanya.
 
Dikatakan peserta merupakan pelaku UMKM se-Badung sebanyak 1.100 orang. Pedagang di objek wisata 1.199 orang serta pengurus dan pengelola koperasi 240 orang. Waktu pelaksanaan dari tanggal 1 sampai dengan 16 Desember 2020 dengan narasumber dari Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Kesehatan, DLHK serta BPBD Kab. Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.