Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sosialisasikan Penerapan Prokes bagi Pelaku UMKM

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana saat membuka Sosialisasi Penerapan Prokes bagi insan pelaku UMKM di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana membuka Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi insan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertempat di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020). 
 
Hadir dalam acara tersebut Kadis LHK Kabupaten Badung I Wayan Puja, Kabid UMKM pada Dinas Perdagangan dan UMKM Badung IG Suwartini, Kabid Kesiapsiagaan BPBD I Wayan Netra serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
 
Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung I Made Widiana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penggerak UMKM untuk diajak bersama sama bergandengan tangan dalam pemulihan nafas pariwisata di Badung. Mengingat pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat hebat dalam kehidupan manusia yang hampir dirasakan oleh seluruh belahan dunia karena ikut merasakan imbasnya. Tidak saja berdampak bagi kehidupan sehari- hari namun juga terasa pada sektor-sektor yang lain termasuk ekonomi di dalamnya.
 
"Badung yang merupakan daerah tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara tentu merasakan hal tersebut mengingat hasil pendapatan daerah Kabupaten Badung hampir 80 % dari pajak hotel dan restoran. Untuk itu kehidupan harus terus berjalan, pariwisata Badung harus bangkit dan ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat," katanya.
 
Menurut Widiana, penyelenggaraan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan bagi insan-insan UMKM se-Badung 2020 bertujuan untuk memberikan geliat kehidupan kepada para pelaku dan penggiat pariwisata. Karenanya Pemerintah Kabupaten Badung melakukan langkah-langkah cermat dan tepat dengan memberikan ruang dan waktu kepada para penggerak UMKM untuk tetap berkarya dan menghasilkan sesuatu untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan pariwisata di Badung tentunya dengan Prokes yang berlaku.
 
"Dengan Protokol Kesehatan yang ketat diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19 ini. Sehingga dengan sosialisasi Prokes ini diharapkan kesadaran para penggerak UMKM untuk bisa menerapkan sehingga seluruh masyarakat yang datang ke Badung merasa aman dan nyaman. Dan mari kita doakan semoga badai pandemi ini cepat berlalu," pungkasnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia IG Suwartini melaporkan, maksud dan tujuan dari penyelenggaraan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi pelaku UMKM ini adalah agar pelaku UMKM mampu menerapkan program Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dalam menyambut era new normal, mengingat sektor UMKM juga merupakan nafas pendukung pariwisata di Badung. "Setiap pelaku UMKM wajib menerapkan standar Prokes dalam program kebersihan, kesehatan, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan sehingga setiap usaha tetap terjaga agar pembeli/pedagang merasa nyaman berinteraksi," katanya.
 
Dikatakan peserta merupakan pelaku UMKM se-Badung sebanyak 1.100 orang. Pedagang di objek wisata 1.199 orang serta pengurus dan pengelola koperasi 240 orang. Waktu pelaksanaan dari tanggal 1 sampai dengan 16 Desember 2020 dengan narasumber dari Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Kesehatan, DLHK serta BPBD Kab. Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.