Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Sosialisasikan Penerapan Prokes bagi Pelaku UMKM

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan I Made Widiana saat membuka Sosialisasi Penerapan Prokes bagi insan pelaku UMKM di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana membuka Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) bagi insan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertempat di Balangan Hall Inna Kuta Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Selasa (1/12/2020). 
 
Hadir dalam acara tersebut Kadis LHK Kabupaten Badung I Wayan Puja, Kabid UMKM pada Dinas Perdagangan dan UMKM Badung IG Suwartini, Kabid Kesiapsiagaan BPBD I Wayan Netra serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
 
Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Badung I Made Widiana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penggerak UMKM untuk diajak bersama sama bergandengan tangan dalam pemulihan nafas pariwisata di Badung. Mengingat pandemi Covid-19 membawa dampak yang sangat hebat dalam kehidupan manusia yang hampir dirasakan oleh seluruh belahan dunia karena ikut merasakan imbasnya. Tidak saja berdampak bagi kehidupan sehari- hari namun juga terasa pada sektor-sektor yang lain termasuk ekonomi di dalamnya.
 
"Badung yang merupakan daerah tujuan wisata, baik lokal maupun mancanegara tentu merasakan hal tersebut mengingat hasil pendapatan daerah Kabupaten Badung hampir 80 % dari pajak hotel dan restoran. Untuk itu kehidupan harus terus berjalan, pariwisata Badung harus bangkit dan ini menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat," katanya.
 
Menurut Widiana, penyelenggaraan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan bagi insan-insan UMKM se-Badung 2020 bertujuan untuk memberikan geliat kehidupan kepada para pelaku dan penggiat pariwisata. Karenanya Pemerintah Kabupaten Badung melakukan langkah-langkah cermat dan tepat dengan memberikan ruang dan waktu kepada para penggerak UMKM untuk tetap berkarya dan menghasilkan sesuatu untuk keberlangsungan hidup dan kehidupan pariwisata di Badung tentunya dengan Prokes yang berlaku.
 
"Dengan Protokol Kesehatan yang ketat diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19 ini. Sehingga dengan sosialisasi Prokes ini diharapkan kesadaran para penggerak UMKM untuk bisa menerapkan sehingga seluruh masyarakat yang datang ke Badung merasa aman dan nyaman. Dan mari kita doakan semoga badai pandemi ini cepat berlalu," pungkasnya.
 
Sementara itu Ketua Panitia IG Suwartini melaporkan, maksud dan tujuan dari penyelenggaraan sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi pelaku UMKM ini adalah agar pelaku UMKM mampu menerapkan program Clean, Health, Safety, Environment (CHSE) dalam menyambut era new normal, mengingat sektor UMKM juga merupakan nafas pendukung pariwisata di Badung. "Setiap pelaku UMKM wajib menerapkan standar Prokes dalam program kebersihan, kesehatan, keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan sehingga setiap usaha tetap terjaga agar pembeli/pedagang merasa nyaman berinteraksi," katanya.
 
Dikatakan peserta merupakan pelaku UMKM se-Badung sebanyak 1.100 orang. Pedagang di objek wisata 1.199 orang serta pengurus dan pengelola koperasi 240 orang. Waktu pelaksanaan dari tanggal 1 sampai dengan 16 Desember 2020 dengan narasumber dari Dinas Perdagangan dan UMKM, Dinas Kesehatan, DLHK serta BPBD Kab. Badung.  
wartawan
I Made Darna
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.