Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tambah 2 Emas dari Catur Cepat - Tabanan dan Gianyar Masing-masing 1 Emas

Pecatur
Pecatur andalan Badung Kadek Iin (kiri)

BALI TRIBUNE - Tim catur cepat Kabupaten Badung berhasil merebut 2 dari 4 medali emas yang disediakan cabor catur Porprov Bali XIII/2017, Rabu (13/9). Dua medali emas lainnya diraih pecatur Tabanan dan Buleleng.

Selain 2 emas, Badung juga meraih 1 perak dan 1 medali perunggu dari cabor ini. Dengan tambahan medali tersebut, hingga Rabu (13/9) malam tim catur Badung telah meraih 6 medali emas, dari 15 yang diperebutkan.

Dikategori catur cepat perorangan putri, Master Fide Wanita (MFW) Kadek Iin Dwijayanti  menorehkan prestasi tertinggi dengan memberi andil 3 medali emas untuk Badung,  yakni di kategori perorangan standar dan cepat serta beregu standar putri.

Tampilan terakhir pada babak ke-7 catur cepat  bermain remis saat menghadapi Nonia Andyk  Ulandari asal Jembrana. Iin menorehkan catatan sebagai pecatur tak terkalahkan hingga akhir pertandingan di catur cepat.  Medali perak di catur cepat perorangan putri didapat MNW Gracelia Pramesthi Samekto (Badung), yang terakhir bermain remis dengan Ni Made Putri Suaryadi Buleleng, dan berhak medali perunggu Nonia Andyk Ulandari, Jembrana.

Pecatur putri Badung juga sukses di beregu, pada laga pamungkas, ketiga pecatur andalan Badung Kadek Iin Dwijayanti, Gracelia Pramesthi Samekto dan Sinta Kartika Sari, ketiganya bermain remis melawan rival-rivalnya. Medali perak di beregu putri diraih Jembrana dan perunggu Buleleng.

Di bagian putra, Tabanan dengan pecatur andalannya Master Nasional Fauzan menggenggam medali emas setelah mengalahkan MN. Octo Dami dari Badung. Medali perak dan perunggu diraih pecatur Buleleng Putu Luhur Apngal Kusuma, dan Kadek Ariasa. Sementara tuan rumah Gianyar kebagian medali perak di beregu putra, dengan pemain andalannya MN. Pardi Kusnan, I Wayan Ekanata D. Pradnyana, AA.Gde Putra Wiranata,  dan I Wayan Gunawan tirtayasa, sementara kontingen Badung kebagian medali perunggu.

Pecatur Badung meski telah menambah 2 medali emas sehingga menjadi 6 emas, masih dinanti kiprahnya untuk mengumpulkan pundi-pundi medali yang masih menyisakan 7 medali emas.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.