Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tambah Dua Objek Wisata Baru, Pancoran Solas Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow di Kawasan ITDC

Bali Tribune/ OBJEK WISATA BARU - Pengelukatan Pancoran Solas Taman Mumbul Sangeh akan segera menjadi salah satu dari dua objek wisata baru di Kabupaten Badung. Objek ini terletak di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal.
balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah objek wisata di Kabupaten Badung akan segera bertambah. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah merancang penambahan sedikitnya dua objek wisata atau objek daya tarik wisata (ODTW) baru. Yakni, Pancoran Solas di Taman Mumbul Sangeh, Abiansemal dan Waterblow di Kawasan ITDC Nusa Dua. 
 
Dengan penambahan dua objek wisata baru ini, maka ‘Gumi Keris’ Badung akan memiliki delapan objek wisata yang siap dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra mengatakan, secara infrastruktur kedua objek wisata itu sudah baik dan siap menerima wisatawan. “Untuk infrastruktur sudah bagus dan secara potensi kedua tempat ini juga cukup baik untuk dijadikan sebagai objek wisata,” ungkap Made Badra belum lama ini.
 
Selain itu, masing-masing pihak pengelola objek dari kedua lokasi tersebut juga setuju Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow diusulkan menjadi ODTW.
 
“Usulan untuk menjadi objek wisata juga sudah diterima dari pengelola objek tersebut,” jelasnya.
 
Pihak pengelola juga berharap dengan ditetapkan Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow sebagai objek wisata baru di Gumi Keris,  bisa segera menarik retribusi dengan mengenakan tiket kepada para pengunjung. 
 
“Nah, untuk narik retribusi kan harus ada aspek legalnya melalui Perda. Perdanya saat ini sudah dibahas oleh Dewan,” tegas Made Badra.
 
Pejabat asal Kuta ini pun berharap awal tahun 2020, wisatawan yang berkunjung kedua objek wisata itu mulai bisa dikenakan retribusi. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran retrebusi yang akan dikenakan di masing-masing kedua objek tersebut.
 
Namun yang jelas, kata mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Badung ini, besaran retribusi akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung sesuai dengan usulan pengelola yang kemudian dilakukan pembahasan. “Besaran retrebusi nanti diatur Perbup. Tentu berdasarkan usulan dari pihak pengelola juga,” paparnya.
 
Dikatakan dengan penambahan dua objek wisata baru ini, maka Kabupaten Badung total akan memiliki delapan objek wisata dari enam objek yang telah ada saat ini. Keenam objek wisata itu, meliputi Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pantai Pandawa, dan Labuan Sait.
 
“Total kita akan memiliki delapan objek wisata dari sebelumnya enam,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.