Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tambah Dua Objek Wisata Baru, Pancoran Solas Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow di Kawasan ITDC

Bali Tribune/ OBJEK WISATA BARU - Pengelukatan Pancoran Solas Taman Mumbul Sangeh akan segera menjadi salah satu dari dua objek wisata baru di Kabupaten Badung. Objek ini terletak di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal.
balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah objek wisata di Kabupaten Badung akan segera bertambah. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah merancang penambahan sedikitnya dua objek wisata atau objek daya tarik wisata (ODTW) baru. Yakni, Pancoran Solas di Taman Mumbul Sangeh, Abiansemal dan Waterblow di Kawasan ITDC Nusa Dua. 
 
Dengan penambahan dua objek wisata baru ini, maka ‘Gumi Keris’ Badung akan memiliki delapan objek wisata yang siap dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara.
 
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra mengatakan, secara infrastruktur kedua objek wisata itu sudah baik dan siap menerima wisatawan. “Untuk infrastruktur sudah bagus dan secara potensi kedua tempat ini juga cukup baik untuk dijadikan sebagai objek wisata,” ungkap Made Badra belum lama ini.
 
Selain itu, masing-masing pihak pengelola objek dari kedua lokasi tersebut juga setuju Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow diusulkan menjadi ODTW.
 
“Usulan untuk menjadi objek wisata juga sudah diterima dari pengelola objek tersebut,” jelasnya.
 
Pihak pengelola juga berharap dengan ditetapkan Taman Mumbul Sangeh dan Waterblow sebagai objek wisata baru di Gumi Keris,  bisa segera menarik retribusi dengan mengenakan tiket kepada para pengunjung. 
 
“Nah, untuk narik retribusi kan harus ada aspek legalnya melalui Perda. Perdanya saat ini sudah dibahas oleh Dewan,” tegas Made Badra.
 
Pejabat asal Kuta ini pun berharap awal tahun 2020, wisatawan yang berkunjung kedua objek wisata itu mulai bisa dikenakan retribusi. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran retrebusi yang akan dikenakan di masing-masing kedua objek tersebut.
 
Namun yang jelas, kata mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Badung ini, besaran retribusi akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung sesuai dengan usulan pengelola yang kemudian dilakukan pembahasan. “Besaran retrebusi nanti diatur Perbup. Tentu berdasarkan usulan dari pihak pengelola juga,” paparnya.
 
Dikatakan dengan penambahan dua objek wisata baru ini, maka Kabupaten Badung total akan memiliki delapan objek wisata dari enam objek yang telah ada saat ini. Keenam objek wisata itu, meliputi Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pantai Pandawa, dan Labuan Sait.
 
“Total kita akan memiliki delapan objek wisata dari sebelumnya enam,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.