Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tambah Modal ke BPD Bali, Bupati Giri Prasta: Pakai Dana Silpa Minimal Rp 50 M

Bali Tribune / Giri Prasta.

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berencana menambah penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD) Bali.

Tak tanggung-tanggung meski  keuangan Badung belum stabil dampak pandemi Covid-19, namun pemerintah berlambang keris ini mengaku telah menyiapkan dana paling sedikit Rp 50 miliar untuk disimpang di Bank BPD Bali.  Sumber dana akan diambilkan dari dana Silpa APBD Badung tahun 2021.

Untuk diketahui, Pemkab Badung sendiri saat ini masih menjadi pemegang saham mayoritas di bank milik pemerintah daerah Bali itu.

Berdasarkan halaman website BPD Bali, hingga 31 Maret 2022, Kabupaten Badung memiliki jumlah setoran modal Rp 800.617.000.000,00 (43,02%) disusul Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (34,65%).

Pemerintah Kota Denpasar Rp 174.476.000.000,00 (9,37%), Pemerintah Kabupaten Buleleng Rp 59.443.000.000,00 (3,19%), Pemerintah Kabupaten Karangasem Rp 40.300.000.000,00 (2,17%), Pemerintah Kabupaten Jembrana Rp 37.092.000.000,00 (1,99%). Pemerintah Kabupaten Klungkung Rp 31.423.000.000,00 (1,69%), Pemerintah Kabupaten Tabanan Rp 30.806.000.000,00 (1,66%), Pemerintah Kabupaten Gianyar Rp 28.604.000.000,00 (1,54%), dan  Pemerintah Kabupaten Bangli Rp 13.577.000.000,00 (0,73%).

Sehingga jumlah setor modal seluruh kabupaten dan kota serta pemerintah Provinsi Bali jika diakumulasikan sebanyak Rp 1.861.250.000.000,00.

Ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Badung baru-baru ini, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa Pemkab Badung telah menyiapkan dana melalui Silpa untuk penyertaan modal ke BPD Bali.

“Daripada nanti susah mengalokasikan dan membuat perencanaan lagi untuk itu, kita pakai saja dana Silpa. Kita berikan penguatan modal kepada BPD Bali,” ujarnya.

Ia berharap penambahan modal ini bisa membangkitkan perekonomian masyarakat Bali lewat BPD Bali. Pihaknya bahkan akan terus berupaya agar bisa terus menambah modal investasi.

“Sehingga ini hidup dan meningkatkan perekonomian masyarakat Bali,” kata Giri Prasta.

Total penyertaan modal yang dirancang saat ini paling sedikit Rp 50 miliar.

“Kita sudah rancang penyertaan modal ini minimal Rp 50 miliar rupiah dan seterusnya. Kami akan berhitung kalau bisa sebanyak-banyaknya,” pungkas bupati asal Pelaga yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.