Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Target 2 Emas Cabor Voli Pasir Porprov

AA Bagus Kusimantara
AA Bagus Kusimantara

BALI TRIBUNE - Pengkab PBVSI Badung memancang target mengincar dua medali emas pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan untuk cabang olahraga (cabor) voli pasir, yang sudah dipastikan dipertandingkan secara resmi. Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Badung, AA Bagus Kusimantara, Selasa (12/6) mengatakan, target tersebut beriringan dengan target incaran untuk 2 emas juga di nomor voli indoor. Karena itulah pihaknya juga fokus dalam mempersiapkan tim untuk voli pasir tersebut. Apalagi, voli outdoor itu dipertandingkan pertama kali di Porprov Bali nantinya. “Kami serius menatap incaran target itu dan tidak main-main, karena peluang meraih emas sangat terbuka. Kalau soal pemain voli pasir, Badung sudah memiliki yang memang spesialis. Hanya tinggal dilakukan pemanggilan dan seleksi saja,” tutur Kusimantara, kemarin. Demi persiapan yang matang, lanjut dia, pemanggilan pemain bakal dilakukan pada Desember mendatang, selanjutnya dilakukan seleksi mulai Januari tahun depan. Saat ini dirinya telah memiliki bayangan pemain untuk tim voli pasir Badung. “Kalau bayangan pemain sudah ada berdasarkan Porprov Bali 2017 di Gianyar silam. Sebenarnya kami sudah mulai melangkah ke tahap seleksi, namun sempat dibatalkan karena sebelumnya ada informasi voli pasir tak dipertandingkan di Porprov Bali 2019,” tandas Kusimantara. Menyoal proses pemanggilan, tak dipungkirinya jika tak ada kendala karena tinggal melanjutkan seleksi sebelumnya. Meski menjadi langganan emas di cabor voli, Kusimantara tetap mewaspadai kekuatan rivalnya secara umum termasuk di voli pasir. Menurut dia, rival berat bagian putra yakni Klungkung, karena ada satu pemain pengalamannya level nasional. Sedangkan di putri, masih dianggap kekuatannya merata. Terkait venue voli pasir di Porprov Bali, pihaknya memperoleh informasi awal bakal dilangsungkan di Pantai Pasut yang berada di Kecamatan Kerambitan, Tabanan. “Kami berharapnya justru digelar di Pantai Mertasari, Denpasar. Pertimbangannya selain tempat respresentatif, juga untuk hotel atau penginapan cukup banyak,” tutup Kusimantara.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.