Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Target 50 Persen Usaha Spa Tersertifikasi

Spa
Salah satu usaha Spa Bambu di Kuta.

BALI TRIBUNE - MESKI Pulau Bali telah dijadikan destinasi wisata spa oleh Kementerian Pariwisata RI, namun masih banyak usaha spa yang belum mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kabid Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Badung, Ngakan Putu Triariawan menyebutkan dari sekitar 200 spa yang terdata di Kabupaten Badung hanya 29 spa sudah memiliki TDUP dan 9 usaha spa telah tersertifikasi.

Menurutnya, minimnya jumlah usaha spa yang telah memiliki TDUP di Kabupaten Badung ini dikarenakan kurang pahamnya pelaku usaha untuk prosedur pengurusan TDUP tersebut. Guna menggenjot pelaku usaha mengurus TDUP, diadakan sosialisasi TDUP dan sertifikasi usaha spa di Badung, Kamis (15/6).

Pihaknya menargetkan tahun 2017 ini sebanyak 50 persen spa di Badung memiliki TDUP dan mengantongi sertifikat usaha spa. “Kami sedang bersinergi dengan Bali Spa & Wellness Association (BSWA) dan Lembaga Sertifikasi Usaha yang mempunyai kompetensi sertifikasi dalam bidang usaha spa. Kami sedang sosialisasi untuk persertifikatan untuk badan usaha spa ini,” katanya.

Pihaknya bersama tim pengawasan dan pembinaan akan mendorong usaha spa untuk melakukan sertifikasi. Ngakan mengimbau spa yang tidak tergabung dengan izin hotel agar tetap mengurus TDUP. “Kami akan menerapkan peraturan agar semua spa untuk mencari sertifikasi karena keuntungannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada tamu dan ada legal hukumnya,” tegas Ngakan.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Daerah Bali, Nyoman Wardawan mengatakan bahwa

TDUP tersebut menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. “Pemerintah provinsi sifatnya hanya menerima laporan dari kabupaten/kota terkait TDUP yang sudah diberikan kepada siapa saja kemudian kami yang menyampaikan kepada menteri. Begitu mekanismenya,” jelasnya.

Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Sertifikasi Cohespa Indonesia, Mayasari Tjahjono mengatakan langkah yang dilakukan agar usaha spa tersertifikasi diantaranya melakukan registrasi terapis yaitu Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT). “STPT ditambah izin teknis baru kemudian mengurus TDUP di Perizinan. Setelah TDUP lengkap baru kemudian sertifikasi usaha. Sangat mudah mengurusnya,” bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.