Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Target 50 Persen Usaha Spa Tersertifikasi

Spa
Salah satu usaha Spa Bambu di Kuta.

BALI TRIBUNE - MESKI Pulau Bali telah dijadikan destinasi wisata spa oleh Kementerian Pariwisata RI, namun masih banyak usaha spa yang belum mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kabid Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Badung, Ngakan Putu Triariawan menyebutkan dari sekitar 200 spa yang terdata di Kabupaten Badung hanya 29 spa sudah memiliki TDUP dan 9 usaha spa telah tersertifikasi.

Menurutnya, minimnya jumlah usaha spa yang telah memiliki TDUP di Kabupaten Badung ini dikarenakan kurang pahamnya pelaku usaha untuk prosedur pengurusan TDUP tersebut. Guna menggenjot pelaku usaha mengurus TDUP, diadakan sosialisasi TDUP dan sertifikasi usaha spa di Badung, Kamis (15/6).

Pihaknya menargetkan tahun 2017 ini sebanyak 50 persen spa di Badung memiliki TDUP dan mengantongi sertifikat usaha spa. “Kami sedang bersinergi dengan Bali Spa & Wellness Association (BSWA) dan Lembaga Sertifikasi Usaha yang mempunyai kompetensi sertifikasi dalam bidang usaha spa. Kami sedang sosialisasi untuk persertifikatan untuk badan usaha spa ini,” katanya.

Pihaknya bersama tim pengawasan dan pembinaan akan mendorong usaha spa untuk melakukan sertifikasi. Ngakan mengimbau spa yang tidak tergabung dengan izin hotel agar tetap mengurus TDUP. “Kami akan menerapkan peraturan agar semua spa untuk mencari sertifikasi karena keuntungannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada tamu dan ada legal hukumnya,” tegas Ngakan.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Daerah Bali, Nyoman Wardawan mengatakan bahwa

TDUP tersebut menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. “Pemerintah provinsi sifatnya hanya menerima laporan dari kabupaten/kota terkait TDUP yang sudah diberikan kepada siapa saja kemudian kami yang menyampaikan kepada menteri. Begitu mekanismenya,” jelasnya.

Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Sertifikasi Cohespa Indonesia, Mayasari Tjahjono mengatakan langkah yang dilakukan agar usaha spa tersertifikasi diantaranya melakukan registrasi terapis yaitu Surat Tanda Penyehat Tradisional (STPT). “STPT ditambah izin teknis baru kemudian mengurus TDUP di Perizinan. Setelah TDUP lengkap baru kemudian sertifikasi usaha. Sangat mudah mengurusnya,” bebernya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.