Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tetap Karantina OTG-GR Covid-19 di Hotel

Bali Tribune/ Made Suardita
balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mempermudah pengawasan, pemantauan dan tindakan medis bagi Orang Tanpa Gejala-Gejala Ringan (OTG-GR) atau tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk tetap memberlakukan karantina di hotel  bagi OTG-GR  atau Nakes Covid-19. Karantina ini dibiayai menggunakan dana APBD Badung. Saat ini Pemkab Badung masih menjalin kerjasama dengan sejumlah hotel di Kuta sebagai tempat karantina.
 
"Kami masih menerapkan karantina di hotel dengan biaya yang dibebankan pada APBD," ungkap Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Badung, Made Suardita saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
 
Sayangnya, Made Suardita yang juga menjabat Kabag Humas Badung ini tidak menjelaskan berapa dana yang dianggarkan dalam menjalankan program karantina di hotel. Ada sebanyak 70 kamar yang disiapkan dengan 140 bed atau tempat tidur. Berdasarkan update situasi karantina hingga Minggu (21/2) total warga yang dikarantina 70 orang. Kondisi warga yang dikarantina, saat ini  dalam keadaan sehat. 
 
"Dananya saya tidak hafal, tapi yang jelas kami tetap melaksanakan program ini," katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr I Nyoman Gunarta menyatakan, untuk karantina terpusat di hotel bagi OTG-GR Covid-19 ini sudah atas petunjuk Plh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
 
Alasannya jika dilakukan isolasi mandiri, banyak warga yang tidak disiplin sehingga memicu kasus terus meningkat. Terlebih lagi, kasus positif di Badung sangat tinggi melebihi 30 persen. Bahkan penyumbang tertinggi adalah internal keluarga.
 
"Untuk karantina ini kita kerjasama dengan hotel. Berapa kamar terpakai, itu kita bayar," kata dr Gunarta yang mantan Dirut RSD Mangusada ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.