Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tetapkan 1.065 Hotel dan 345 Restoran Penerima Hibah Pariwisata, Diharapkan Segera Melengkapi Persyaratan

Bali Tribune/ JUMPA PERS - Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana didampingi Plt Kadis Pariwisata Cok Raka Darmawan dan Kabag Humas Made Suardita saat memberi keterangan pers di Puspem Badung, Rabu (18/11).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Sebanyak 1.065 hotel dan 345 restoran di Kabupaten Badung ditetapkan untuk menerima dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat. 
 
Penerima hibah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 tersebut diharapkan agar segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
 
Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana saat memberi keterangan pers bertempat di Puspem Badung, Rabu (18/11). Pjs Bupati Lihadnyana yang didampingi Plt Kadis Pariwisata Cok Raka Darmawan yang juga Asisten Administrasi Umum dan Kabag Humas Made Suardita menjelaskan bahwa sesuai data base yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah termasuk juga di Dinas Pariwisata, jumlah data base Wajib Pajak (WP) hotel di Kabupaten Badung sebanyak 3.351 hotel. 
 
"Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis sebanyak 1.065 hotel. Yang sudah melengkapi berkas adalah 480 usaha hotel. Yang belum melengkapi persyaratan 585 usaha. Yang belum melengkapi persyaratan, kami mendorong agar secepatnya bisa memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," harapnya.
 
Lebih lanjut disampaikan dari 480 usaha tersebut, setelah menyetor berkas dan saat ini yang sudah di-review Inspektorat sebanyak 478 usaha. Dari hasil review terdapat 119 hotel berkasnya dikembalikan karena persyaratannya belum lengkap. "Bukan berarti dia tidak dapat, karena belum lengkap dan segera mohon dilengkapi, " jelasnya. 
 
Sementara itu, dari database wajib pajak restoran tahun 2019 ada 1.846 usaha restoran. Hasil verifikasi yang memenuhi syarat sebanyak 345 restoran. Dari jumlah tersebut, yang sudah melengkapi berkas 186 usaha, sedangkan yang belum 159, dimana ini juga direview oleh Inspektorat. 
 
“Dari hasil review Inspektorat, yang dikembalikan adalah 74 usaha yang harus segera melengkapi kekurangan atas persyaratan yang ditentukan," jelasnya. 
 
Menurut Lihadnyana dengan formula-formula dan kriteria yang ditentukan, pada hari ini (kemarin-red) Pemkab Badung mengeluarkan Surat Keputusan Penerima Hibah Pariwisata. Besaran hibah yang akan diterima sudah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan. Bahwa dari total anggaran yang diterima yakni Rp 948 miliar, 70 persennya atau senilai Rp. 663 miliar untuk pelaku usaha hotel dan restoran. Sisanya 30 % digunakan untuk kegiatan Pemerintah Daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan dan lingkungan. 
 
"Dari Rp 663 miliar tersebut, pada tahap pertama ini dana hibah baru cair 50 persen. Untuk hotel pada tahap I dicairkan Rp 238 miliar lebih dan untuk restoran Rp 92 miliar lebih. Ini segera kita cairkan secara bertahap. Bila pencairan tahap I sudah berjalan 50 persen, dapat diusulkan untuk pencairan tahap kedua kepada pemerintah pusat, " imbuhnya. 
 
Dikatakan jumlah dana yang diterima oleh masing-masing hotel dan restoran bervariasi karena sudah ada rumus yang ditentukan. Formulanya berapa dia bayar pajak dibagi PHR yang diterima oleh Badung dikalikan pagu dana hibah stimulus pariwisata yang didapat Pemkab dari Pusat.
 
“Misalnya seseorang yang punya hotel atau restoran membayar pajak Rp 100 juta dan PHR Badung misalnya Rp 1 miliar sehingga seratus juta dibagi 1 miliar dikalikan pagu dana yang kita dapatkan dari pusat, berarti segitu mereka mendapatkan dana hibah stimulus ini, sehingga penerimanya proporsional," tegasnya.
 
Dia menambahkan, terkait dengan pemanfaatan dana hibah ini pun sudah jelas yaitu dipergunakan untuk operasional hotel dan restoran, operasional untuk membayar gaji karyawannya, pemeliharaan sarana prasarana di hotel dan restoran tersebut serta tidak diperkenankan untuk membayar utang pajak.
 
Terkait dengan proses melengkapi persyaratan, Pjs Bupati mengharapkan agar pelaku usaha hotel dan restoran segera melengkapi administrasinya di Kantor Dinas Pariwisata mulai pukul 07.30 Wita sampai pukul 15.30 Wita setiap hari kerja dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Dengan adanya dana hibah pariwisata ini, Lihadnyana mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang dipersyaratkan sehingga upaya pemulihan pariwisata di Kabupaten Badung dapat terlaksana dan ekonomi masyarakat pun bisa kembali bangkit.  
wartawan
I Made Darna
Category

160 Kader Posyandu Gianyar Ikuti Pelatihan Baby Spa

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 160 kader Posyandu dan Kader Kesehatan Masyarakat (KKM) Desa di Gianyar mengikuti pelatihan SPA Bayi yang digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Resort and Villa.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada orang tua terkait stimulasi tumbuh kembang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Minta PD Pasar Berbenah 

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026) lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi organisasi sekaligus memberikan arahan strategis guna meningkatkan kinerja, tata kelola, dan pengembangan usaha perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bakal Tambah Utang Rp2,6 Triliun untuk Atasi Macet Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp2,6 triliun. Pinjaman tahap II tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, Wisman Alihkan Liburan ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pengelola hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) akui adanya pembatalan wisatawan asing yang berlibur ke destinasi wisata di NTT pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah NTT pada 15 Agustus 2026 lalu. 

Pihak hotel pun menyarankan calon wisatawan mancanegara (wisman) tersebut untuk mengalihkan destinasi liburan dari yang awalnya akan ke NTT dialihkan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Ekonomi Meningkat, Konsumsi Listrik Bali Tumbuh 8,02 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Aktivitas ekonomi dan pariwisata Bali yang terus bergerak ikut mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mencatat konsumsi listrik di Pulau Dewata tumbuh 8,02 persen pada Semester I 2026, menjadikannya salah satu pertumbuhan konsumsi listrik tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

31 Persen Aset LPD Berada di Badung, Digitalisasi Jadi Strategi Hadapi Persaingan

balitribune.co.id I Badung - Memasuki usia 26 tahun, Badan Kerja Sama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung terus memperkuat kebersamaan dan peran LPD sebagai salah satu penopang ekonomi desa adat. Momentum tersebut ditandai dengan puncak perayaan HUT ke-26 BKS LPD Badung yang dipusatkan di Wantilan Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.