Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Tingkatkan Ruas Jalan Pengubengan Kangin, Lebar Jalan Capai 24 Meter

Dinas PUPR Badung
Bali Tribune / Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, Ir. I Nyoman R. Karyasa, ST., MT

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek peningkatan ruas jalan Pengubengan Kangin hingga perbatasan Kota Denpasar dengan pelebaran mencapai 24 meter. 

Proyek ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang meninjau lokasi pengerjaan pada Selasa (29/4).

Lebar keseluruhan jalan yang ditingkatkan mencapai 22-24 meter. Dari total tersebut, lebar perkerasan jalan berkisar antara 14,5-15 meter, taman selebar 1,5 meter, dan trotoar dengan lebar antara 2-2,5 meter.

Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 23,98 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Plt. Kepala Dinas PUPR Badung, Ir. I Nyoman R. Karyasa, ST., MT., menegaskan bahwa seluruh pekerjaan akan rampung pada bulan Oktober 2025. 

"Proyek ini direncanakan selesai dalam waktu 210 hari kerja, dan dipastikan akan tuntas pada bulan Oktober ini dengan masa pemeliharaan selama dua tahun atau 730 hari sesuai kontrak," terangnya.

Proyek peningkatan ruas jalan ini dilaksanakan oleh PT. Pramana Artha Raharja sebagai kontraktor pelaksana, dan diawasi oleh CV. Dwireka Cipta Engineering selaku konsultan pengawas.

Ia menjelaskan bahwa proyek ini mencakup pelebaran jalan, penataan trotoar, dan beautifikasi kawasan sekitar. 

“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki. Desain ulang jalan akan meliputi pengerasan jalan, pembangunan taman, penanaman pohon perindang, serta jalur pedestrian yang tertata rapi dan asri,” ungkap Karyasa.  

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.