Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Totalitas Bidang Kesehatan, Bupati Giri Prasta Hadiri Bakti Sosial Operasi Katarak IAD Pusat Kejaksaan Agung RI

Bupati Giri Prasta menghadiri Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan IAD dalam rangka HUT XVIII IAD tahun 2018 dan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Badung, Mengwi, Sabtu (30/6).

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Bali dan IAD Daerah se-Wilayah Bali dalam rangka HUT XVIII IAD tahun 2018 dan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Badung, Mengwi, Sabtu (30/6). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Jaksa Agung RI H. M. Prasetyo dan Ketua Umum IAD Ibu Ros Ellyana Prasetyo, Pemerintah Provinsi Bali, Kajati Bali Amir Yanto, Bupati/Walikota se-Bali, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD se-Bali, Kejaksaan Negeri se Wilayah Bali. Jaksa Agung H. M. Prasetyo menekankan, kegiatan yang bukan kali pertama ini bertujuan untuk menunjukan bahwa negara itu hadir di tengah-tengah masyarakat. Meskipun ini bukan tupoksi kejaksaan, namun kejaksaan juga ingin berkontribusi untuk bagaimana meningkatkan akses pelayanan masyarakat dibidang kesehatan. "Oprerasi katarak gratis ini, setidaknya kita membantu pemerintah, karena melalui BPJS semuanya mungkin beban pemerintah bertambah," jelasnya. Selain itu pihaknya ingin membantu mempercepat menyelesaikan masalah sosial dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Jaksa Agung juga sangat mengapresiasi Bupati Badung yang telah mendukung kegiatan ini, sekaligus telah melaksanakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga sangat mengapresiasi kegiatan bhakti sosial IAD Kejaksaan Tinggi ini. Menurutnya, berkaitan dengan kesehatan badung, Pemkab Badung telah melaksanakan program JKN dengan kartu KIS-nya bekerjasama dengan BPJS Kapitasi. Badung telah melaksanakan program lahir, hidup dan mati. Mulai dari lahir, dengan program Aku Sapa, masyarakat Badung yang melahirkan cukup membawa nama saja, biaya puskesmas, biaya RS termasuk akta kelahiran ditanggung. Hidup, berobat di puskesmas, RS, kinik swasta yang diajak kerjasama berapapun menghabiskan dana hingga Rp1 miliar tanggungjawab pemerintah. Keluarga penunggu pasien yang opname di kelas III mendapat santunan penunggu pasien 200 ribu per hari. Sementara mati, diberikan santunan kematian 10 juta, dapat akte kematian dan perubahan KK. "Urusan kesehatan di Badung kami totalitas 100 persen. Dari program ini Badung meraih peringkat pertama di Indonesia mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari bapak Presiden RI," tegasnya. Kedepan kesehatan digerakan dengan sistem IT,  dengan program e-healty, dengan home care. Lansia yang berumur 72 tahun keatas diberi santunan, sehingga meningkatkan  indeks kehidupan masyarakat. Kajati Bali Amir Yanto mengatakan, kegiatan ini menyasar masyarakat se bali dalam rangka HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang jatuh pada 21 Juli 2018 dan HUT Adhyaksa yang jatuh 22 Juli 2018. Bhakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama dengan Pemkab Badung, Dinas Kesehatan se Bali serta Tim Dokter dari Jakarta. Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajaran, Kadis Kesehatan Provinsi serta Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Bali dan dukungan dari Bupati/Walikota se-Bali. "Apresiasi yang tinggi juga kepada pengurus dan anggota IAD wilayah Bali, IAD Daerah se wilayah Bali. Apa yang telah disumbangkan kepada masyarakat bali ini dapat bermanfaat dan mendapat imbalan berlipat ganda," tambahnya. Ketua Panitia Ibu Amir Yanto melaporkan, tujuan bhakti sosial sebagai wujud kepedulian IAD wilayah Bali terhadap kesehatan masyarakat sehingga dapat meningatkan derajat kesehatan masyarakat bali. "Kegiatan berlangsung selama dua hari bertempat di Kejaksaan Negeri Badung. Diikuti sebanyak 181 peserta dari masyarakat Bali," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.