Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan 500 kupon Makan gratis, R-Joss24 Buleleng Hidupkan Warung Lokal Bali

Bali Tribune / Relawan Joss24 bekerja sama dengan Warung Bali melaksanakan program makan gratis.

balitribune.co.id | Singaraja - Ide pemberian makan gratis Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran ternyata menginspirasi banyak orang. Dan itu menjadi model sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu. Terlebih kepada warga yang sedang mengalami kesusahan akibat salah seorang keluarganya dirawat dirumah sakit.

Salah satunya Relawan Joss24 bekerja sama dengan Warung Bali yang beralamat di jalan Yudistira no 1 melaksanakan aksi sosial dengan memberikan Kupon  makan gratis kepada masyarakat yang Tengah menunggu pasien yang sakit. Sebagai dimulainya aksi sosial tersebut telah dilaksanakan serah Terima Kupon makan gratis oleh Relawan Joss24 Buleleng Ke owner Wr. Bali Lalah Guru Gede Karjana, Rabu (4/9).

Dalam serah Terima Kupon makan Gratis ini turut dihadiri oleh Ketua Rumah Relawan Joss24 Buleleng bersama Pengurus, Pembina Rumah Relawan Joss24 Buleleng I Nyoman Sunarta, SH., MH. Penyerahan Kupon makan Gratis Juga disaksikan langsung oleh beberapa anggota Rumah R-Joss24 Buleleng . 

Ketua Rumah Relawan Joss24 Ketut Suka Legawa mengatakan Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Relawan Joss24 Buleleng kepada masyarakat yang tengah menunggu sanak saudara yang dirawat di RSUD  Buleleng dalam kategori masyarakat kurang mampu . 

"Kami melaksanakan aksi sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang tengah menunggu pasien yang ada dirawat di rumah sakit dalam kategori kurang mampu kami rasa perlu untuk dibantu untuk meringankan beban mereka yang tegah mengalami kesusahan," kata Legawa. 

Ditambahkan untuk total kupon yang akan dibagikan sebanyak 500 kupon. Sedangkan untuk uji coba akan dimulai dengan 100 kupon yang akan disebar oleh Tim dari R-Joss 24 Buleleng.

"Kami akan membagikan 500 kupon makan gratis bekerja sama dengan Warung Bali Lalah. Untuk langkah awal kami bagikan 100 kupon terlebih dahulu nantinya sebagai uji coba, dan dalam perhari 5-10 Kupon yang siap ditukar," imbuhnya.

Sementara itu owner Warung Bali Lalah Ki Guru Gede Karjana menyambut dengan baik langkah yang dilakukan oleh Rumah Relawan Joss24 Buleleng yang peduli kepada masyarakat terutama keluarga yang ikut mendampingi  pasien di rumah sakit. 

"Kami menyambut dengan baik apa yang diamanatkan kepada kami sebagai pelaksana program makan gratis dari Rumah Relawan Joss24, kami berharap juga dapat melakukan yang terbaik sehingga dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," tandas Guru Gede Karjana.

wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.