Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan 500 Paket Ikan dan Olahan Ikan kepada Masyarakat

Bali Tribune/GEMARIKAN - Bupati Sanjaya bagikan 500 paket ikan dan olahan ikan kepada masyarakat Tabanan.
 
balitribune.co.id | Tabanan - Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI bersama mitra kerja Komisi IV DPR RI, selenggarakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dengan memberikan bantuan ikan/olahan ikan di Kabupaten Tabanan.
 
Bantuan Paket Gemarikan sebanyak 500 Paket diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tabanan, kepada beberapa perwakilan masyarakat di sepuluh kecamatan di Kabupaten Tabanan, Kamis (29/4) pagi. Bantuan ikan komsumsi kali ini merupakan potensi yang dimiliki Kabupaten Tabanan yang berupa ikan tongkol, baby tuna, nugget ikan patin dan abon ikan. Target perluasan gemarikan saat ini adalah Balita untuk menanggulangi gizi buruk dan stunting, serta Ibu Hamil yang mengalami kekurangan kalori.
 
 I Made Urip mengatakan, gemarikan ini di laksanakan dengan tujuan memberikan asupan terutama kepada  anak-anak yang mengalami stunting yang kekurangan gizi dan dalam meningkatkan kecerdasan anak-anak karena ikan memiliki protein dan gizi yang luar  biasa. Juga bertujuan membangkitkan UMKM agar mampu mengolah dan memasarkan hasil ikan dengan kualitas yang baik dengan bahan baku potensi lokalnya.
 
Sekretaris Ditjen penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan Berny A. Subki mengatakan dalam rangka mendukung program prioritas penanganan stunting, KKP melalui program gemarikan juga melakukan interrvensi sensitive melalui kegiatan safari gemarikan untuk menigkatkan pengetahuan masyarakat tentang kandungan gizi dan manfaat ikan bagi pertumbuhan dan kecerdasan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.