
balitribune.co.id | Semarapura - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung, Sat Lantas Polres Klungkung melaksanakan Imbauan Untuk tertib dalam berlalullintas dan juga sosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitaran Rest Area Goa Lawah di perbatasan Klungkung – Karangasem, di Pantai Blatung, Desa Pasinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (23/1/22).
Kanit Kamsel Iptu I Made Wirka mengatakan, kegiatan bagi masker dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kegiatan tersebut agar masyarakat tetap memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah, jaga jarak jauhi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir. “Selain itu, terapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Kami mengimbau kepada masyarakar agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Kanit Kamsel Polres Klungkung berharap, dari kegiatan ini masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan serta mencegah adanya virus varian Covid-19 Omicron yang saat ini sedang berkembang dan perlu diwaspadai bersama.
Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Polri untuk memutus penyebaran Covid-19 serta kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum sepenuhnya hilang, sehingga masyarakat untuk tetap waspada dan menjalani pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran varian Covid-19,” tegasnya.