Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagikan Masker Gratis kepada Buruh Pasar

Bali Tribune/ BAGIKAN -Kapolsek Pupuan bagikan masker gratis kepada buruh pasar.

balitribune.co.id | Tabanan  - Kapolsek Pupuan bersama anggota Patroli Samapta Polsek Pupuan dan Babinkamtibmas bagikan masker gratis kepada buruh pasar, pedagang dan juru parkir di Pasar Tradisional Pupuan, Minggu (12/9/21).
 
Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pembagian masker ini bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kami mengimbau semua warga jangan sampai lengah, mari tetap disiplin menerapkan prokes, masker yang sudah lusuh agar diganti, hari ini kami bagikan 30 Pieces dan hal ini akan terus berlanjut sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan," ujarnya.
 
Dalam PPKM Level 4 ini hendaknya dipatuhi semua masyarakat, sarana Prokes pada tempat usaha agar dilengkapi serta mengurangi kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak, karena rentan terjadi kerumunan dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid19. "Diimbau juga kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi bagi warga yang belum tervaksinasi tahap I maupun II," tandas Kapolsek AKP I Wayan Suastika. 
wartawan
JIN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.