Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas BLT, Pimpinan DPRD Badung Rakor dengan Camat

Bali Tribune/ RAPAT - Pimpinan DPRD Badung saat rapat dengan para camat di ruang Ketua DPRD Badung, Kamis (14/5).
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Dr Drs Putu Parwata MK MM, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa SH dan Wakil Ketua II, Imade Sunarta, Kamis (14/5) menggelar rapat koordinasi dengan seluruh camat yang ada di Badung. Salah satu yang dibahas adalah soal bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terpapar Covid-19.
 
Keenam camat di Badung hadir pada acara tersebut. Keenamnya adalah Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Camat Kuta Nyoman Rudiarta, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana, Camat Mengwi Nyoman Suhertana, Camat Abiansemal IB Mas Arimbawa, dan Camat Petang Wayan Darma.
 
Saat membuka pertemuan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan ingin berkoordinasi terkait wabah Covid-19 yang kini tengah pandemi. “Apa yang sudah dilakukan di kecamatan masing-masing,” tegasnya.
 
Terkait wabah Covid-19, ujar Parwata, Badung sudah melakukan refocusing dan pergeseran anggaran. Nilainya mencapai Rp 274 miliar. Dana ini dialokasikan untuk sektor kesehatan Rp 127 miliar, dampak ekonomi 125 miliar, kegiatan sosial Rp 730 juta dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Rp 15 miliar.
 
Walau alokasinya besar, kata Parwata, dana yang cair masih sangat kecil. Berdasarkan laporan Inspektorat, ujar Parwata, untuk kesehatan baru cair Rp 8,2 miliar, BPBD Rp 20 juta, Diskominfo Rp 460 juta dan Satpol PP Rp 148 juta. 
 
“Sejumlah instansi walaupun sudah melakukan kegiatan belum melaporkan anggaran seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi UKM dan perdagangan, serta Disperinaker,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Kuta Utara tersebut.
 
Menurut Parwata, dana tersebut harusnya cepat terserap ke masyarakat sehingga masyarakat bisa terbantu di tengah pandemi covid-19 ini.  “Anggaran ini harus segera dieksekusi,” tegasnya.
 
Selanjutnya Parwata memberi kesempatan kepada para camat untuk memaparkan apa langkah-langkah yang sudah dilakukan serta bantuan apa yang sudah diberikan kepada masyarakat.
Para camat menyatakan, langkah-langkah yang dilakukan sudah mengikuti aturan dan pedoman dari pemerintah. Di antaranya membentuk Satgas dan membuat posko. Selanjutnya melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan sebagainya.
 
 Namun untuk satgas yang harus turun setiap saat, hingga kini belum tersentuhy dana operasional. “Walau RKA sudah kami setor, hingga kini kami belum memperoleh alokasi anggaran khususnya untuk Satgas Covid-19 Kecamatan,” ujar Wayan Darma diiyakan camat lainnya.
 
Selain anggaran, Camat Kuta juga menyampaikan persoalan penolakan karantina PMI dari kluar Kabupaten badung di Kuta. “Kami bingung. Satu sisi tak boleh menolak, disisi lain, warga kami menolak. Kami minta masukan kepada pimpinan Dewan ujar Nyoman Rudaiarta,” katanya.
 
Selain itu, camat juga menyatakan sudah membagikan hak-hak masyarakat seperti sembako, BLT serta PKH. Warga pun sudah menerima pembagian masker dan APD untuk tenaga kesehatan di setiap puskesmas dan rumah sakit.
 
Terkait persoalan tersebut, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dapat memaklumi harapan para camat untuk memperoleh anggaran. “Bagaimana mungkin berperang tanpa senjata,” ujar politisi Partai Golkar asal Penarungan tersebut.
 
Untuk itu, Suyasa sepakat akan menyarankan eksekutif segera mengalokasikan dana untuk Satgas Kecamatan. Dengan begitu, tugas-tugas menekan Covid-9 bisa berjalan efektif.
Senada dengan itu, Ketua DPRD badung Putu Parwata sepakat untuk mendeask eksekutif mengalokasikan anggaran untuk camat kghsusunya Satgas di tingkat kecamatan. 
“Ini sangat masuk akal,” katanya.
 
Terkait penolakan karantina PMI di Kuta, Parwata menyatakan hanya persoalan komunikasi. “Ini perlu dikomunikasikan lagi sehingga tidak ada kesalahpahaman,” tegasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.