Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD 2024, DPRD Badung Gelar Rapat Bersama Tim TAPD

Bali Tribune / BANGGAR - Ketua DPRD Badung Sementara Putu Parwata saat memimpin rapat Banggar dengan TAPD Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadal RAPBD Perubahan 2024 di Gedung Dewan, Rabu (11/9).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat pada Rabu (11/9). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Badung, Putu Parwata, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I.B. Surya Suamba, beserta jajaran.

Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024. 

Putu Parwata menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan setelah Gubernur Bali melakukan verifikasi dan memberikan Surat Keputusan (SK) terkait APBD.
"Ini merupakan agenda rutin kami. Setiap pembahasan, baik itu APBD induk maupun perubahan, setelah diverifikasi oleh Gubernur Bali dan diberikan SK, hasil evaluasi tersebut harus diparipurnakan. Hal ini agar terdapat pemahaman yang sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung," ujar Parwata setelah memimpin rapat.

Menurut Parwata, APBD memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, sehingga sangat penting untuk melalui proses paripurna. "Ada pandangan-pandangan yang mungkin perlu diselaraskan atau disamakan, misalnya mengenai dana transfer yang belum masuk, defisit anggaran, program pendapatan yang perlu ditingkatkan, serta kinerja yang harus dioptimalkan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa antara DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki pola pikir dan pemahaman yang sama terkait APBD yang telah ditetapkan.

"Karena kita merupakan satu kesatuan pemerintahan, jadi jika ada angka-angka yang belum sesuai, kita akan menyelaraskannya di sini," tegasnya.

Salah satu topik penting dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai defisit anggaran yang terjadi. Defisit ini rencananya akan ditutup dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk dengan lebih aktif dalam melakukan penagihan pajak. "Penyelarasan inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat paripurna kali ini," pungkasnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Badung, demi optimalisasi penggunaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.