Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD 2024, DPRD Badung Gelar Rapat Bersama Tim TAPD

Bali Tribune / BANGGAR - Ketua DPRD Badung Sementara Putu Parwata saat memimpin rapat Banggar dengan TAPD Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadal RAPBD Perubahan 2024 di Gedung Dewan, Rabu (11/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat pada Rabu (11/9). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Badung, Putu Parwata, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I.B. Surya Suamba, beserta jajaran.

Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024. 

Putu Parwata menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan setelah Gubernur Bali melakukan verifikasi dan memberikan Surat Keputusan (SK) terkait APBD.
"Ini merupakan agenda rutin kami. Setiap pembahasan, baik itu APBD induk maupun perubahan, setelah diverifikasi oleh Gubernur Bali dan diberikan SK, hasil evaluasi tersebut harus diparipurnakan. Hal ini agar terdapat pemahaman yang sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung," ujar Parwata setelah memimpin rapat.

Menurut Parwata, APBD memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, sehingga sangat penting untuk melalui proses paripurna. "Ada pandangan-pandangan yang mungkin perlu diselaraskan atau disamakan, misalnya mengenai dana transfer yang belum masuk, defisit anggaran, program pendapatan yang perlu ditingkatkan, serta kinerja yang harus dioptimalkan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa antara DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki pola pikir dan pemahaman yang sama terkait APBD yang telah ditetapkan.

"Karena kita merupakan satu kesatuan pemerintahan, jadi jika ada angka-angka yang belum sesuai, kita akan menyelaraskannya di sini," tegasnya.

Salah satu topik penting dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai defisit anggaran yang terjadi. Defisit ini rencananya akan ditutup dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk dengan lebih aktif dalam melakukan penagihan pajak. "Penyelarasan inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat paripurna kali ini," pungkasnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Badung, demi optimalisasi penggunaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.

wartawan
ANA
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.