balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat pada Rabu (11/9). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Badung, Putu Parwata, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I.B. Surya Suamba, beserta jajaran.
Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.
Putu Parwata menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan setelah Gubernur Bali melakukan verifikasi dan memberikan Surat Keputusan (SK) terkait APBD.
"Ini merupakan agenda rutin kami. Setiap pembahasan, baik itu APBD induk maupun perubahan, setelah diverifikasi oleh Gubernur Bali dan diberikan SK, hasil evaluasi tersebut harus diparipurnakan. Hal ini agar terdapat pemahaman yang sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung," ujar Parwata setelah memimpin rapat.
Menurut Parwata, APBD memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, sehingga sangat penting untuk melalui proses paripurna. "Ada pandangan-pandangan yang mungkin perlu diselaraskan atau disamakan, misalnya mengenai dana transfer yang belum masuk, defisit anggaran, program pendapatan yang perlu ditingkatkan, serta kinerja yang harus dioptimalkan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa antara DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki pola pikir dan pemahaman yang sama terkait APBD yang telah ditetapkan.
"Karena kita merupakan satu kesatuan pemerintahan, jadi jika ada angka-angka yang belum sesuai, kita akan menyelaraskannya di sini," tegasnya.
Salah satu topik penting dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai defisit anggaran yang terjadi. Defisit ini rencananya akan ditutup dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk dengan lebih aktif dalam melakukan penagihan pajak. "Penyelarasan inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat paripurna kali ini," pungkasnya.
Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Badung, demi optimalisasi penggunaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.