Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD 2024, DPRD Badung Gelar Rapat Bersama Tim TAPD

Bali Tribune / BANGGAR - Ketua DPRD Badung Sementara Putu Parwata saat memimpin rapat Banggar dengan TAPD Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadal RAPBD Perubahan 2024 di Gedung Dewan, Rabu (11/9).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat pada Rabu (11/9). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Badung, Putu Parwata, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I.B. Surya Suamba, beserta jajaran.

Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024. 

Putu Parwata menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan setelah Gubernur Bali melakukan verifikasi dan memberikan Surat Keputusan (SK) terkait APBD.
"Ini merupakan agenda rutin kami. Setiap pembahasan, baik itu APBD induk maupun perubahan, setelah diverifikasi oleh Gubernur Bali dan diberikan SK, hasil evaluasi tersebut harus diparipurnakan. Hal ini agar terdapat pemahaman yang sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung," ujar Parwata setelah memimpin rapat.

Menurut Parwata, APBD memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, sehingga sangat penting untuk melalui proses paripurna. "Ada pandangan-pandangan yang mungkin perlu diselaraskan atau disamakan, misalnya mengenai dana transfer yang belum masuk, defisit anggaran, program pendapatan yang perlu ditingkatkan, serta kinerja yang harus dioptimalkan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa antara DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki pola pikir dan pemahaman yang sama terkait APBD yang telah ditetapkan.

"Karena kita merupakan satu kesatuan pemerintahan, jadi jika ada angka-angka yang belum sesuai, kita akan menyelaraskannya di sini," tegasnya.

Salah satu topik penting dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai defisit anggaran yang terjadi. Defisit ini rencananya akan ditutup dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk dengan lebih aktif dalam melakukan penagihan pajak. "Penyelarasan inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat paripurna kali ini," pungkasnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Badung, demi optimalisasi penggunaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.