Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Bali terhadap Perubahan APBD 2024, DPRD Badung Gelar Rapat Bersama Tim TAPD

Bali Tribune / BANGGAR - Ketua DPRD Badung Sementara Putu Parwata saat memimpin rapat Banggar dengan TAPD Badung membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadal RAPBD Perubahan 2024 di Gedung Dewan, Rabu (11/9).

balitribune.co.id | MangupuraDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengadakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat pada Rabu (11/9). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Badung, Putu Parwata, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Badung serta Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I.B. Surya Suamba, beserta jajaran.

Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024. 

Putu Parwata menjelaskan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan setelah Gubernur Bali melakukan verifikasi dan memberikan Surat Keputusan (SK) terkait APBD.
"Ini merupakan agenda rutin kami. Setiap pembahasan, baik itu APBD induk maupun perubahan, setelah diverifikasi oleh Gubernur Bali dan diberikan SK, hasil evaluasi tersebut harus diparipurnakan. Hal ini agar terdapat pemahaman yang sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung," ujar Parwata setelah memimpin rapat.

Menurut Parwata, APBD memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, sehingga sangat penting untuk melalui proses paripurna. "Ada pandangan-pandangan yang mungkin perlu diselaraskan atau disamakan, misalnya mengenai dana transfer yang belum masuk, defisit anggaran, program pendapatan yang perlu ditingkatkan, serta kinerja yang harus dioptimalkan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa antara DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki pola pikir dan pemahaman yang sama terkait APBD yang telah ditetapkan.

"Karena kita merupakan satu kesatuan pemerintahan, jadi jika ada angka-angka yang belum sesuai, kita akan menyelaraskannya di sini," tegasnya.

Salah satu topik penting dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai defisit anggaran yang terjadi. Defisit ini rencananya akan ditutup dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak, termasuk dengan lebih aktif dalam melakukan penagihan pajak. "Penyelarasan inilah yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat paripurna kali ini," pungkasnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Badung, demi optimalisasi penggunaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.