Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas LKPJ 2023, Komisi I DPRD Badung Raker Dengan Empat OPD

Bali Tribune / RAKER - Komisi I DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (1/4). Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan dihadiri jajaran komisi, seperti Wayan Regep, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, dan Wayan Loka Astika.

Raker yang melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Badung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.

"Rapat kerja kali ini kami meminta pertanggungjawaban LKPJ 2023, yakni bagaimana penyerapan anggaran yang ada, terus bagaimana pelayanan kepada masyarakat," ungkap Ponda Wirawan usai memimpin rapat.

Menurutnya, laporan yang disampaikan OPD akan menjadi bahan evaluasi program-program yang dilanjutkan. Hanya saja, politisi asal Mambal, Abiansemal ini menegaskan disiplin pegawai di masing-masing OPD dalam melaksanakan tugas.

"Tadi penyerapan anggaran yang dilaporkan kami nilai sudah bagus tetapi kami minta disiplin pegawai ditertibkan jangan sampai namanya ada orangnya tidak pernah hadir. Apalagi di Damkar kemarin sempat viral yang disalakan Damkar yang juga ujungnya pemerintah," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wayan Regep mengapresiasi kinerja OPD dalam menjalankan setiap program-program. "Saya melihat tren yang sekarang dengan adanya P3K agar terpenuhi dinas-dinas. Tidak ada lagi keluhan kekurangan pegawai," ujarnya.

Sementara, Loka Astika menyoroti banyaknya lahan yang ditata, namun tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan cenderung melanggar. "Saya liat di lapangan secara nyata penataan lahan melewati batas, kami mohon dari Satpol PP menindaklanjuti, sehingga lahan-lahan yang ditata berfungsi," terangnya.

Di sisi lain, AA Nadhi Putra menyoroti penertiban pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) yang dipandang tidak tepat. Sebab, penertiban yang dilakukan oleh oknum penegak hukum menyasar usaha-usaha yang notabena masyarakat kecil.

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.