Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas LKPJ 2023, Komisi I DPRD Badung Raker Dengan Empat OPD

Bali Tribune / RAKER - Komisi I DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (1/4). Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan dihadiri jajaran komisi, seperti Wayan Regep, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, dan Wayan Loka Astika.

Raker yang melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Badung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.

"Rapat kerja kali ini kami meminta pertanggungjawaban LKPJ 2023, yakni bagaimana penyerapan anggaran yang ada, terus bagaimana pelayanan kepada masyarakat," ungkap Ponda Wirawan usai memimpin rapat.

Menurutnya, laporan yang disampaikan OPD akan menjadi bahan evaluasi program-program yang dilanjutkan. Hanya saja, politisi asal Mambal, Abiansemal ini menegaskan disiplin pegawai di masing-masing OPD dalam melaksanakan tugas.

"Tadi penyerapan anggaran yang dilaporkan kami nilai sudah bagus tetapi kami minta disiplin pegawai ditertibkan jangan sampai namanya ada orangnya tidak pernah hadir. Apalagi di Damkar kemarin sempat viral yang disalakan Damkar yang juga ujungnya pemerintah," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wayan Regep mengapresiasi kinerja OPD dalam menjalankan setiap program-program. "Saya melihat tren yang sekarang dengan adanya P3K agar terpenuhi dinas-dinas. Tidak ada lagi keluhan kekurangan pegawai," ujarnya.

Sementara, Loka Astika menyoroti banyaknya lahan yang ditata, namun tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan cenderung melanggar. "Saya liat di lapangan secara nyata penataan lahan melewati batas, kami mohon dari Satpol PP menindaklanjuti, sehingga lahan-lahan yang ditata berfungsi," terangnya.

Di sisi lain, AA Nadhi Putra menyoroti penertiban pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) yang dipandang tidak tepat. Sebab, penertiban yang dilakukan oleh oknum penegak hukum menyasar usaha-usaha yang notabena masyarakat kecil.

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.