Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas LKPJ 2023, Komisi I DPRD Badung Raker Dengan Empat OPD

Bali Tribune / RAKER - Komisi I DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (1/4). Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Badung, Made Ponda Wirawan dihadiri jajaran komisi, seperti Wayan Regep, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, dan Wayan Loka Astika.

Raker yang melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung, Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kabupaten Badung, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.

"Rapat kerja kali ini kami meminta pertanggungjawaban LKPJ 2023, yakni bagaimana penyerapan anggaran yang ada, terus bagaimana pelayanan kepada masyarakat," ungkap Ponda Wirawan usai memimpin rapat.

Menurutnya, laporan yang disampaikan OPD akan menjadi bahan evaluasi program-program yang dilanjutkan. Hanya saja, politisi asal Mambal, Abiansemal ini menegaskan disiplin pegawai di masing-masing OPD dalam melaksanakan tugas.

"Tadi penyerapan anggaran yang dilaporkan kami nilai sudah bagus tetapi kami minta disiplin pegawai ditertibkan jangan sampai namanya ada orangnya tidak pernah hadir. Apalagi di Damkar kemarin sempat viral yang disalakan Damkar yang juga ujungnya pemerintah," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Wayan Regep mengapresiasi kinerja OPD dalam menjalankan setiap program-program. "Saya melihat tren yang sekarang dengan adanya P3K agar terpenuhi dinas-dinas. Tidak ada lagi keluhan kekurangan pegawai," ujarnya.

Sementara, Loka Astika menyoroti banyaknya lahan yang ditata, namun tidak dimanfaatkan dengan baik, bahkan cenderung melanggar. "Saya liat di lapangan secara nyata penataan lahan melewati batas, kami mohon dari Satpol PP menindaklanjuti, sehingga lahan-lahan yang ditata berfungsi," terangnya.

Di sisi lain, AA Nadhi Putra menyoroti penertiban pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) yang dipandang tidak tepat. Sebab, penertiban yang dilakukan oleh oknum penegak hukum menyasar usaha-usaha yang notabena masyarakat kecil.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.