Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Optimalisasi Pelayanan PBB dan BPHTB

Bali Tribune/ AUDIENSI - Bupati Tabanan terima audiensi IPPAT bahas Optimalisasi Pelayanan PBB dan BPHTB.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi Sekda, Asisten, dan OPD terkait menerima audiensi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tabanan di ruang kerjanya di Kantor Bupati Tabanan, Rabu (8/9/21) pagi. Turut hadir Ketua IPPAT Kabupaten Tabanan beserta beberapa anggotanya dan Ketua Ikatan Notaris Indonesia Tabanan.
 
Dalam audiensi santai tersebut, perkumpulan/organisasi bagi para PPAT tersebut memberikan berbagai masukan kepada Bupati Tabanan, untuk penyempurnaan Regulasi/aturan dalam bidang PBB dan BPHTB, sehingga dapat mengoptimalkan Pelayanan PBB dan BPHTB yang akan  berdampak pada optimalnya Pendapatan Asli Daerah.
 
Atas masukan tersebut, Bupati Sanjaya memberikan apresiasinya. Karena menurutnya, dalam rangka mewujudkan misi Kabupaten Tabanan yang salah satunya adalah membangun data Desa yang presisi diperlukan optimalisasi PBB dan BPHTB terutama pada sistem regulasi. Dikatakannya bahwa, data PBB dan BPHTB yang tepat dan akurat adalah salah satu kunci sukses membangun data Desa Presisi untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan.
 
Untuk itu selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya berharap agar pihak IPPAT yang terdiri dari kumpulan pejabat PPAT bisa terus bersinergi dalam memberikan masukan dan bimbingan kepada seluruh jajaran terkait di Pemkab Tabanan, sehingga optimalisasi pelayanan PBB dan BPHTB dapat diwujudkan. “Data yang baik dan akurat disertai dengan regulasi yang benar, tentu akan sangat berdampak positif terutama bagi PAD kita kedepan,” ungkap Bupati Sanjaya.
 
Ia juga meminta kepada OPD terkait agar dengan serius melakukan diskusi dengan pihak IPPAT, karena hal ini sangat penting dilakukan bukan hanya untuk optimalisasi PBB dan BPHTB dalam meningkatkan PAD, tapi juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Tabanan. Untuk itu, dalam hal ini Bupati Sanjaya menekankan agar pihak terkait bekerja dengan sungguh-sungguh serta fokus dan selalu berkomitmen  mewujudkan penyempurnaan regulasi dalam bidang PBB dan BPHTB.
wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.