Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Penetapan NJOP, Komisi III Raker dengan Bapenda Badung

Bali Tribune / KOMISI III - Rapat Komisi III DPRD Badung dengan Bapenda, Rabu (9/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi III DPRD Badung melaksanakan rapat kerja (Raker) bersama Kepala Bapenda, Made Sutama, Kabag Hukum AA Asteya Yudha dan para tenaga ahli DPRD Badung, Rabu (9/3/2022). Rapat membahas tentang tindak lanjut terkait Perbup No 25 tahun 2020 tentang pencabutan Perbup No 5 Tahun 2017 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Badung Utara dan Perbup No 6 tahun 2017 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Badung Selatan. 

Komisi III yang dipimpin Wayan Sandra berharap, dengan perubahan Perbup tersebut ada penyelarasan. Supaya ada keseimbangan dan keadilan dalam penetapan NJOP tersebut.

"Boleh dikatakan ada kritik dari masyarakat bahwa NJOP terlalu tinggi. Kedua, tanah yang di pinggir dengan tanah yang jauh di dalam NJOPnya sama. Ini yang perlu ada keselarasan agar ada keadilan dalam penetapan NJOP," terang Sandra. 

Hadir pula pada rapat tersebut sejumlah anggota Komisi III seperti Putu Alit Yandinata, Made Retha, I Gusti Ngurah Saskara, Made Suryananda Pramana dan Komang Tri Ani. 

Alit Yandinata menambahkan, ketika penetapan NJOP tentu Komisi III dari dulu memang satu visi dengan Bapenda bahwa tidak ada penurunan pajak NJOP. Tetapi, kita lakukan penyelarasan disesuaikan zona. Bila berbicara zona tidak serta merta mengambil sampel disesuaikan pada saat transaksi itu. Disini perlu mengedepankan kajian akademis, sosial dan ekonomis.

"Dalam konteks penetapan NJOP tidak serta merta kita memikirkan pendapatan pajak BPHTB. Karena ini terintegrasi. Karena di Badung kita berbicara pariwisata tidak perumahan paling hanya yang mayoritas saja. Kita pyur berpikir komplek tidak satu step mendapatkan pajak. Dulu pernah mengalami, di Kuta ada hotel, di sebelahnya sawah hotelnya mahal sawahnya murah. Ini kontradiktif maka perlu ada penyelarasan," paparnya. 

Made Retha meminta, agar keputusan Bupati ini dikaji kembali, agar sesuai nomenklatur hukum. Dalam pemberian nilai, harus berdasarkan kajian dan perlu informasi dari berbagai pihak. Perlu disadari pengenaan pajak adalah pajak transaksi terutama yang melakukan BPHTB otomatis riil.

"Tidak mutlak menjadi acuan karena kondisi riil harus kita lihat ke depannya. Kami sarankan agar diselaraskan kembali. Berbeda aspek hukum yang dicabut. Karena ketika produk hukum dicabut akan tanpa rasa tidak ada gunanya. Maka tetap harus diselaraskan," tegasnya. 

Sementara, Kepala Bapenda Made Sutama mengatakan, tahun 2022 akan dilakukan penyelarasan di Badung Utara, seiring terbentuknya UPTD akan dilakukan perbaikan kecamatan. Adanya perbedaan NJOP pajak di pinggir jalan dengan yang tidak mendapat jalan.

"Untuk wilayah Kuta Selatan misalnya, objek pajak pinggir jalan dengan satu kepemilikan NJOPnya sama, nilainya masih tinggi. Perlu juga dipertimbangkan ada di bagian Utara ada NJOP masih Rp 10 juta. Ke depan bagaimana kesepakatan kita membedah NJOP, kami di Bapenda tidak ngotot yang penting sesuaikan kondisi sekarang," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.