Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Perbup Standar Harga dan Biaya Tahun 2021, DPRD dan Eksekutif Badung Gelar Raker

Bali Tribune/ RAKER - Rapat kerja DPRD Badung dengan eksekutif, Kamis (8/4).
balitribune.co.id | Mangupura -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan eksekutif membahas tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 di Ruang Rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung, Kamis (8/4/2021). 
 
Rapat kerja untuk menyamakan persepsi berkaitan Perpres Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional dengan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor 77 tahun 2020 tentang standar biaya umum, standar satuan harga, analisa standar belanja dan harga satuan pokok kegiatan tahun 2021.
 
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Sementara dari eksekutif hadir Plt Asisten I Setda Badung Gede Wijaya dan Kepala Inspektorat Ni Luh Suryaniti.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, rapat kerja ini dilaksanakan untuk mempercepat dan memperlancar kinerja Pemerintahan di Pemkab Badung terhadap Perpres 33 tahun 2020. Tentunya dalam menjalankan pekerjaan, ada menyangkut makan dan minum, menyangkut perjalanan dinas, menyangkut pendidikan kemudian ada juga kepentingan tunjangan-tunjangan yang harus diselesaikan dan harus disamakan persepsi. 
 
Parwata menambahkan, Perpres Nomor 33 tahun 2020 ini sudah mengatur tentang satuan harga perjalanan dinas kemudian standar makan dan minum maupun lain sebagainya. "Nah ini yang kita luruskan supaya jangan menimbulkan bias dalam pemerintahan, supaya diatur dengan baik apakah itu dengan Perbup menyangkut Perjalanan Dinas dalam kota dan luar kota," ujarnya.
 
Politisi PDIP ini menerangkan, Pemkab Badung dalam melaksanakan tugas harus bersamaan dengan menjalankan aturan. Sehingga persamaan persepsi dalam rapat kerja tersebut, membahas tentang Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pada Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
"Nah kita juga mendorong supaya bisa maksimal. Karena ASN itu adalah bagian dari Pemerintahan Badung juga yang bekerja bersama sama dengan kami di Dewan," terang politisi asal Kuta Utara ini. 
 
Dari hasil rapat, pihaknya di Dewan sudah memutuskan untuk membuat tim kerja bersama. Dari pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjalin komunikasi agar penyelarasan  Perbup Nomor 77 tahun 2020 dengan Perpres Nomor 33 tahun 2020 dapat ditetapkan secara bersama.
 
“Jadi dari pembentukan tim ini agar lebih mudah dalam penyelarasan dan menjalin komunikasi supaya tidak rincu. Secara teknis menjalin komunikasi dengan BPKAD sehingga tidak ada informasi yang simpang siur, itu idak baik dalam pemerintahan. Agar cepat terselesaikan permasalahan TPP, perjalanan dinas dan keperluan DPRD, karena banyak kegiatan yang harus diselesaikan. Serta hak-hak daripada ASN secara berkeadilan dapat diakomodir,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.