Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Program Kegiatan Tahun 2022, Komisi II DPRD Badung Raker dengan OPD Terkait

Bali Tribune/ RAKER - Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin raker dengan instansi terkait membahas program kerja tahun 2022, Kamis (21/10/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung, Kamis (21/10), menggelar rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Badung. Raker secara khusus membahas program kegiatan yang dipasang pada Rancangan APBD Badung tahun 2022.

Adapun instansi yang menjadi mitra kerja komisi II diantaranya adalah Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim), Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Pangan Badung.

Raker dipimpin Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti didampingi sejumlah anggota seperti I Gusti Lanang Umbara, Made Wijaya dan Luh Kadek Suastiari. Sementara dari instansi terkait hadir jajaran Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas seperti Kadis PUPR IB Surya Suamba, Kadis Perkim AAN Bayu Kumara Putra, Kadiskop dan Perdagangan Made Widiana, Sekretaris Dispar AA Yuyun Hanura Eny.

Dalam raker tersebut salah satu program yang disoroti Komisi II adalah rancangan alokasi anggaran kepariwisataan Badung. Legislator menilai anggaran untuk program monitoring dan evaluasi (Monev) tak realistis, dibandingkan dengan porsi anggaran untuk pengembangan dan penataan destinasi.

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti meminta dinas terkait segera melakukan penyesuai terhadap anggaran yang dinilai tidak realistis tersebut.

"Mohon nanti bisa dievaluasi sebelum kami mengevaluasi, jangan sampai itu anggaran monevnya lebih besar dari program dan kegiatan. Seperti, program pembuatan ikon Pantai Seseh anggaranya Rp 200, Monevnya habis Rp 100 juta," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun anggaran. Namun, pihaknya berharap dalam merancang program hendaknya logis dan realistis.

"Saya paham dalam mempersiapkan ini (program -red) teman-teman di OPD sangat sulit, tapi kalau kami lebih mendalam monev itu apa saja nanti kami dibilang saklek. Mohon nanti Monev anggaran disesuaikan, saya paham, tapi yang realitis dan logis," tegasnya.

Legislator asal Kuta ini juga menyoroti pemilihan negara yang menjadi target promosi pariwisata di 2022. Pasalnya, dua negara yang ditetapkan yaitu Australia dan New Zealand tidak termasuk dalam 19 negara yang telah diizinkan pemerintah masuk Bali. Seperti, Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, Norwegia.
 

"Apa pertibangnya memilih Australia dan New Zeland? Kan ada 19 negara yang open border kenapa mesti dua negara itu," tanyanya.

Menjawab pertayaan Dewan, Sekretaris Dinas Pariwisata Badung AA Yuyun Hanura Enny yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan kedua negara tujuan promosi merupakan salah satu pasar potensial pariwisata Bali.
 

"Kedua negara itu merupakan pasar potensial, tentunya ada kajian lainnya yang melatari kenapa kedua negara itu dipilih," terangnya seraya menyebutkan akan mebahas kembali apa yang menjadi saran wakil rakyat dalam penyusunan anggaran kepariwisataan.

Seperti diketahui, dalam rancangan penjabaran APBD 2022 telah dialokasikan anggaran kepariwisataan sebesar Rp. 22.578.679.643 untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pariwisata. Seperti, program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata Rp. 5.152.265.626, program pemasaran pariwisata Rp. 3.716.732.674. Dalam penjabaran rancangan anggaran tersebut juga termasuk anggaran monitoring dan evaluasi (Monev). 

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.