Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Program Kegiatan Tahun 2022, Komisi II DPRD Badung Raker dengan OPD Terkait

Bali Tribune/ RAKER - Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin raker dengan instansi terkait membahas program kerja tahun 2022, Kamis (21/10/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung, Kamis (21/10), menggelar rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Badung. Raker secara khusus membahas program kegiatan yang dipasang pada Rancangan APBD Badung tahun 2022.

Adapun instansi yang menjadi mitra kerja komisi II diantaranya adalah Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim), Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Pangan Badung.

Raker dipimpin Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti didampingi sejumlah anggota seperti I Gusti Lanang Umbara, Made Wijaya dan Luh Kadek Suastiari. Sementara dari instansi terkait hadir jajaran Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas seperti Kadis PUPR IB Surya Suamba, Kadis Perkim AAN Bayu Kumara Putra, Kadiskop dan Perdagangan Made Widiana, Sekretaris Dispar AA Yuyun Hanura Eny.

Dalam raker tersebut salah satu program yang disoroti Komisi II adalah rancangan alokasi anggaran kepariwisataan Badung. Legislator menilai anggaran untuk program monitoring dan evaluasi (Monev) tak realistis, dibandingkan dengan porsi anggaran untuk pengembangan dan penataan destinasi.

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti meminta dinas terkait segera melakukan penyesuai terhadap anggaran yang dinilai tidak realistis tersebut.

"Mohon nanti bisa dievaluasi sebelum kami mengevaluasi, jangan sampai itu anggaran monevnya lebih besar dari program dan kegiatan. Seperti, program pembuatan ikon Pantai Seseh anggaranya Rp 200, Monevnya habis Rp 100 juta," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun anggaran. Namun, pihaknya berharap dalam merancang program hendaknya logis dan realistis.

"Saya paham dalam mempersiapkan ini (program -red) teman-teman di OPD sangat sulit, tapi kalau kami lebih mendalam monev itu apa saja nanti kami dibilang saklek. Mohon nanti Monev anggaran disesuaikan, saya paham, tapi yang realitis dan logis," tegasnya.

Legislator asal Kuta ini juga menyoroti pemilihan negara yang menjadi target promosi pariwisata di 2022. Pasalnya, dua negara yang ditetapkan yaitu Australia dan New Zealand tidak termasuk dalam 19 negara yang telah diizinkan pemerintah masuk Bali. Seperti, Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, Norwegia.
 

"Apa pertibangnya memilih Australia dan New Zeland? Kan ada 19 negara yang open border kenapa mesti dua negara itu," tanyanya.

Menjawab pertayaan Dewan, Sekretaris Dinas Pariwisata Badung AA Yuyun Hanura Enny yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan kedua negara tujuan promosi merupakan salah satu pasar potensial pariwisata Bali.
 

"Kedua negara itu merupakan pasar potensial, tentunya ada kajian lainnya yang melatari kenapa kedua negara itu dipilih," terangnya seraya menyebutkan akan mebahas kembali apa yang menjadi saran wakil rakyat dalam penyusunan anggaran kepariwisataan.

Seperti diketahui, dalam rancangan penjabaran APBD 2022 telah dialokasikan anggaran kepariwisataan sebesar Rp. 22.578.679.643 untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pariwisata. Seperti, program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata Rp. 5.152.265.626, program pemasaran pariwisata Rp. 3.716.732.674. Dalam penjabaran rancangan anggaran tersebut juga termasuk anggaran monitoring dan evaluasi (Monev). 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.