Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas Program Kegiatan Tahun 2022, Komisi II DPRD Badung Raker dengan OPD Terkait

Bali Tribune/ RAKER - Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin raker dengan instansi terkait membahas program kerja tahun 2022, Kamis (21/10/2021).



balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung, Kamis (21/10), menggelar rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Badung. Raker secara khusus membahas program kegiatan yang dipasang pada Rancangan APBD Badung tahun 2022.

Adapun instansi yang menjadi mitra kerja komisi II diantaranya adalah Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim), Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Pangan Badung.

Raker dipimpin Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti didampingi sejumlah anggota seperti I Gusti Lanang Umbara, Made Wijaya dan Luh Kadek Suastiari. Sementara dari instansi terkait hadir jajaran Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas seperti Kadis PUPR IB Surya Suamba, Kadis Perkim AAN Bayu Kumara Putra, Kadiskop dan Perdagangan Made Widiana, Sekretaris Dispar AA Yuyun Hanura Eny.

Dalam raker tersebut salah satu program yang disoroti Komisi II adalah rancangan alokasi anggaran kepariwisataan Badung. Legislator menilai anggaran untuk program monitoring dan evaluasi (Monev) tak realistis, dibandingkan dengan porsi anggaran untuk pengembangan dan penataan destinasi.

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti meminta dinas terkait segera melakukan penyesuai terhadap anggaran yang dinilai tidak realistis tersebut.

"Mohon nanti bisa dievaluasi sebelum kami mengevaluasi, jangan sampai itu anggaran monevnya lebih besar dari program dan kegiatan. Seperti, program pembuatan ikon Pantai Seseh anggaranya Rp 200, Monevnya habis Rp 100 juta," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya memahami kesulitan yang dihadapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun anggaran. Namun, pihaknya berharap dalam merancang program hendaknya logis dan realistis.

"Saya paham dalam mempersiapkan ini (program -red) teman-teman di OPD sangat sulit, tapi kalau kami lebih mendalam monev itu apa saja nanti kami dibilang saklek. Mohon nanti Monev anggaran disesuaikan, saya paham, tapi yang realitis dan logis," tegasnya.

Legislator asal Kuta ini juga menyoroti pemilihan negara yang menjadi target promosi pariwisata di 2022. Pasalnya, dua negara yang ditetapkan yaitu Australia dan New Zealand tidak termasuk dalam 19 negara yang telah diizinkan pemerintah masuk Bali. Seperti, Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, Norwegia.
 

"Apa pertibangnya memilih Australia dan New Zeland? Kan ada 19 negara yang open border kenapa mesti dua negara itu," tanyanya.

Menjawab pertayaan Dewan, Sekretaris Dinas Pariwisata Badung AA Yuyun Hanura Enny yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan kedua negara tujuan promosi merupakan salah satu pasar potensial pariwisata Bali.
 

"Kedua negara itu merupakan pasar potensial, tentunya ada kajian lainnya yang melatari kenapa kedua negara itu dipilih," terangnya seraya menyebutkan akan mebahas kembali apa yang menjadi saran wakil rakyat dalam penyusunan anggaran kepariwisataan.

Seperti diketahui, dalam rancangan penjabaran APBD 2022 telah dialokasikan anggaran kepariwisataan sebesar Rp. 22.578.679.643 untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pariwisata. Seperti, program peningkatan daya tarik destinasi pariwisata Rp. 5.152.265.626, program pemasaran pariwisata Rp. 3.716.732.674. Dalam penjabaran rancangan anggaran tersebut juga termasuk anggaran monitoring dan evaluasi (Monev). 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.