Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas RAPBD Badung 2025, Komisi IV Kumpulkan Sejumlah Petinggi OPD

Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat menggelar rapat kerja (Raker) dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gosana II, Kantor DPRD Kabupaten Badung, pada Senin (21/10).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja (Raker) dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gosana II, Kantor DPRD Kabupaten Badung, pada Senin (21/10). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, dengan didampingi anggota lainnya, yakni Made Suwardana, Gede Suraharja, dan Nyoman Sudana. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung tahun 2025.

Raker tersebut dihadiri sejumlah kepala dinas yang menjadi mitra Komisi IV. Di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Turut hadir pula Direktur Rumah Sakit Daerah Mangusada, yang membahas sejumlah program prioritas masing-masing OPD.

Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, menegaskan bahwa pembahasan anggaran tahun 2025 akan mempertimbangkan berbagai masukan dari OPD terkait. "Penetapan anggaran ini tidak sama dengan perubahan, karena ada otoritas tertentu yang harus diperhatikan. Kami di Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh para pimpinan OPD," ujar Wicaksana.

Wicaksana juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk sektor kesehatan dan pendidikan, mengingat keduanya merupakan kategori pengeluaran mandatori yang tidak bisa diabaikan. "Kami sangat menyadari bahwa anggaran kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas utama. Keduanya memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dengan adanya peningkatan kebutuhan pada tahun-tahun mendatang," tambahnya.

Salah satu topik yang mendapat perhatian khusus dalam rapat tersebut adalah status Kabupaten Badung yang belum diakui sebagai daerah layak anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menyampaikan bahwa salah satu kendala utama adalah belum tersedianya lapangan atau taman ramah anak di wilayah Kabupaten Badung, sehingga Badung belum menjadi kabupaten layak anak.

"Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD, karena fasilitas ramah anak bukan hanya diperlukan di pusat kabupaten, tetapi juga di setiap kecamatan. Kami akan mengusulkan hal ini kepada pimpinan untuk dijadikan prioritas dalam RAPBD 2025," jelasnya.

Selain itu, Wicaksana juga menyoroti pentingnya pemahaman bersama terkait dengan rasionalisasi anggaran. Menurutnya, rasionalisasi anggaran adalah hal yang wajar terjadi di setiap daerah, selama tidak menyentuh pengeluaran yang bersifat mandatori seperti kesehatan, pendidikan, dan belanja pegawai.

"Setelah pengeluaran mandatori terpenuhi, baru kita bisa melihat celah untuk belanja modal dan lainnya," katanya seraya menyebutkan raker menjadi kesempatan bagi Komisi IV untuk menggali lebih dalam mengenai program prioritas masing-masing OPD, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.