Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahas RKPD 2025, Komisi II DPRD Badung Raker Bersama Dinas Pariwisata serta Dinas Pertanian dan Pangan

raker
Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Badung bersama Kadis Pariwisata, I Nyoman Rudiarta, Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana serta Tim Ahli DPRD Badung foto bersama usai raker membahas RKPD tahun 2025, Jumat (13/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Tahun Anggaran 2025 bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Gosana II DPRD, Jumat (13/6/2025).

Raker langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Wayan Sada didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Badung, yakni  I Wayan Sudira dan Nyoman Artawa.  Turut hadir, Kadis Pariwisata, I Nyoman Rudiarta, Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana serta Tim Ahli DPRD Badung.

Usai memimpin rapat, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Badung, I Wayan Sada menyampaikan bahwa Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Hasil Raker Komisi II DPRD Kabupaten Badung bersama OPD terkait, Wayan Sada menyatakan, bahwa pihaknya bakal merekomendasikan untuk mengawal anggaran pariwisata beserta program kerjanya, termasuk pariwisata berbasis pertanian perlu dikawal dan ditingkatkan. 

"Karena bagaimanapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung  yang mencapai Rp 8 Trilyun itu terkait dengan pariwisata. Jadi, itu harus kita kawal, termasuk fasilitas pariwisata, yaitu jalan-jalan yang sekarang selalu macet," paparnya. 

Soal kemacetan, pihaknya harus secepatnya berbenah diri, baik Jalan Lingkar Selatan dan daerah Canggu serta Kuta yang perlu adanya gang-gang dibeli Pemerintah, untuk membuat jalan baru di Kuta. 

"Kalau daerah Berawa, ada hubungan dengan Canggu itu shortcut juga dipindah, karena kalau shortcut ada arus melintang itu malah tetap akan macet. Kalau sudah ada shortcut itu  tidak di perempatan, tapi harusnya  di pertigaan, maka kita bisa membuat arus lalu lintas yang jalur satu arah," ungkapnya. 

Soal masalah kenakalan pariwisata, Wayan Sada berharap adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Badung dengan kepolisian guna mengantisipasi hal-hal yang terkait dengan kenakalan bule. Selain itu, diharapkan sektor pertanian bisa berkolaborasi dengan pariwisata untuk meningkatkan rasio antraksi pariwisata, sehingga keinginan Pemerintah untuk meningkatkan sumber-sumber ekonomi akan bisa terpenuhi dengan baik. 

"Tadi ada wacana muncul adanya alih fungsi, itu perlu juga mengedukasi masyarakat supaya tidak serta merta menjual tanah, karena hasil dari sektor pertanian bisa dikelola dengan baik juga akan bisa bersaing pendapatan mereka daripada mereka  harus bekerja keluar negeri," tambahnya. 

Soal Travel Warning Australia, Wayan Sada menegaskan pihaknya tidak lagi berwacana, tapi langsung bertindak, karena  Australia menganggap, bahwa pihak Imigrasi disinyalir berlaku semena-mena dengan mendeportasi wisatawan mereka. Untuk itu, pihaknya dari DPRD Badung tidak berpikir negatif, dikarenakan Imigrasi dipastikan memiliki SOP tersendiri, untuk mendeportasi WNA membandel yang dilakukan dengan selektif. 

Mengingat, Travel Warning itu sangat krusial, lantaran turis ke Bali didominasi dari Warga Negara Asing (WNA) asal Australia. 

"Kita harus meng-counter isu Travel Warning ini, bahwa menjawab jika di Kabupaten Badung tenaga pariwisata kita tingkatkan dan keamanan wisatawan harus terjamin, kemudian terkait keracunan makanan harus segera dijawab oleh OPD yang membidangi kesehatan serta juga pariwisata," urainya. 

Terkait penyakit pariwisata, salah satunya arogansi bule-bule yang ada di wilayah Kabupaten Badung, Wayan Sada menyebutkan  diperlukan kerjasama OPD terkait di Kabupaten Badung, terutama Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Badung yang harus dikolaborasikan dengan Imigrasi dan Polres Badung. 

"Itu sudah ada wacana dari Polres Badung, ada media canggih dan cepat yang tentunya didukung oleh Pemerintahan Kabupaten Badung dengan adanya CCTV berkualitas tinggi merekam suara dan gambar yang bagus," kata Wayan Sada. 

Dengan adanya perekaman CCTV, lanjutnya bakal cepat adanya tindak lanjut dari kepolisian untuk menangkap pelaku bule yang mengganggu aktivitas pariwisata di Kabupaten Badung. 

"Bule itu akan diblacklist, tapi untuk mem-blacklist bule tentunya Imigrasi  mengadakan kajian-kajiannya tidak serta merta begitu ditangkap langsung di-blacklist, karena ini salah satu alasan bagi Australia mengeluarkan Travel Warning. Itu perlu kajian Imigrasi untuk mem-blacklist atau mendeportasi bule-bule yang nakal," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.