Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa, Aksara dan Busana Identitas Suatu Komunitas

Prof. Dr. I Gede Arya Utama, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, Ni Luh Kartini

PENGANTAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (11/10) lalu meresmikan secara serentak penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali di seluruh Bali, yang dipusatkan di Pura Agung Besakih, Karangasem. Berbagai tanggapan beragam muncul. Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Gede Arya  Utama mengapresiasi kebijakan Gubernur I Wayan Koster terkait pelaksanaan Pergub No.79 dan 80 Tahun 2018 tersebut. Dalam kaitan ini pihaknya secara internal telah menindaklanjuti dengan membuat edaran untuk dapat melaksanakan kebijakan tersebut sebaik-baiknya. “Implementasinya, pada tanggal 11 Oktober lalu dosen dan pegawai FH Unud telah melaksanakannya, termasuk saya saat memberikan materi di BPK RI Perwakilan Bali terkait pengelolaan sampah telah menggunakan pakaian adat Bali yang dihadiri peserta dari Pemprov dan Pemkab/kota Sarbagita dengan pakaian adat Bali, dan berbahasa Bali untuk sebagian,” ujarnya.Sementara menurut Komisaris Utama dan Konsultan Senior PT Saguna Manajemen Solusi, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, bahasa, aksara dan busana punya fungsi dan makna. Dalam bahasa lisan, bahasa mempunya fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi. “Dalam bahasa tulisan, aksara juga mempunyai fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi sekaligus juga sebagai sarana untuk menyimpan ilmu pengetahuan dan peristiwa dalam sejarah. Busana mempunyai fungsi kesehatan agar tubuh tidak masuk angin. Busana juga mempunyai fungsi estetika,” ujar Made Sadguna. Namun yang lebih penting dari fungsi-fungsi tersebut, kata dia adalah ketiganya mempunyai makna yang sama, yaitu: bahasa, aksara dan busana merupakan atribut dari identitas dan kepribadian suatu komunitas. Itulah sebabnya bahasa, aksara dan busana Bali harus terus dipakai, dilestarikan dan dikembangkan agar orang Bali tidak kehilangan identitas dan kepribadiannya. Untuk itulah Peraturan Gubernur Bali dikeluarkan.  Sedangkan Ketua Laboratorium Biologi Tanah, Fakultas Pertanian Unud/Ketua Yayasan Bali Organic Associaton (BOA), Ni Luh Kartini menilai kebijakan Gubernur Bali menggunakan aksara Bali, busana adat Bali, dan berbahasa Bali agar supaya masyarakat Bali tidak tercabut dari akar budayanya. “Ini merupakan bentuk penguatan identitas budaya Bali yang unik, dan tidak ada di tempat lain. Saya percaya masyarakat Bali menyambut positif dan gembira dengan kebijakan gubernur tersebut,” ujarnya.  Dirinya saat diresmikannya penggunaan bahasa, akasara dan busana adat Bali sedang melakukan pembinaan di Subak Sarwa Nadi, Desa Gulingan. Ternyata krama di sana, lanjut Luh Kartini sangat bangga dengan kebijakan gubernur itu. Dan, kata dia, para dosen di Fakultas Pertanian Unud juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali tersebut dengan semuanya berbusana Bali. Tanya jawab pun menggunakan bahasa Bali. Bahkan di sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA juga melakukan hal yang sama. “Dagang pakaian adat Bali sangat berterima kasih atas kebijakan Bapak  Gubernur. Semoga Ide Hyang Prame Kawi state mapaice pemargi mangde Kebijakan  Bapak Gubernur sane lianan,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.