Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa, Aksara dan Busana Identitas Suatu Komunitas

Prof. Dr. I Gede Arya Utama, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, Ni Luh Kartini

PENGANTAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (11/10) lalu meresmikan secara serentak penggunaan busana adat Bali dan bahasa Bali di seluruh Bali, yang dipusatkan di Pura Agung Besakih, Karangasem. Berbagai tanggapan beragam muncul. Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Gede Arya  Utama mengapresiasi kebijakan Gubernur I Wayan Koster terkait pelaksanaan Pergub No.79 dan 80 Tahun 2018 tersebut. Dalam kaitan ini pihaknya secara internal telah menindaklanjuti dengan membuat edaran untuk dapat melaksanakan kebijakan tersebut sebaik-baiknya. “Implementasinya, pada tanggal 11 Oktober lalu dosen dan pegawai FH Unud telah melaksanakannya, termasuk saya saat memberikan materi di BPK RI Perwakilan Bali terkait pengelolaan sampah telah menggunakan pakaian adat Bali yang dihadiri peserta dari Pemprov dan Pemkab/kota Sarbagita dengan pakaian adat Bali, dan berbahasa Bali untuk sebagian,” ujarnya.Sementara menurut Komisaris Utama dan Konsultan Senior PT Saguna Manajemen Solusi, I Gde Made Sadguna, SE.MBA. DBA, bahasa, aksara dan busana punya fungsi dan makna. Dalam bahasa lisan, bahasa mempunya fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi. “Dalam bahasa tulisan, aksara juga mempunyai fungsi sebagai sarana untuk berkomunikasi sekaligus juga sebagai sarana untuk menyimpan ilmu pengetahuan dan peristiwa dalam sejarah. Busana mempunyai fungsi kesehatan agar tubuh tidak masuk angin. Busana juga mempunyai fungsi estetika,” ujar Made Sadguna. Namun yang lebih penting dari fungsi-fungsi tersebut, kata dia adalah ketiganya mempunyai makna yang sama, yaitu: bahasa, aksara dan busana merupakan atribut dari identitas dan kepribadian suatu komunitas. Itulah sebabnya bahasa, aksara dan busana Bali harus terus dipakai, dilestarikan dan dikembangkan agar orang Bali tidak kehilangan identitas dan kepribadiannya. Untuk itulah Peraturan Gubernur Bali dikeluarkan.  Sedangkan Ketua Laboratorium Biologi Tanah, Fakultas Pertanian Unud/Ketua Yayasan Bali Organic Associaton (BOA), Ni Luh Kartini menilai kebijakan Gubernur Bali menggunakan aksara Bali, busana adat Bali, dan berbahasa Bali agar supaya masyarakat Bali tidak tercabut dari akar budayanya. “Ini merupakan bentuk penguatan identitas budaya Bali yang unik, dan tidak ada di tempat lain. Saya percaya masyarakat Bali menyambut positif dan gembira dengan kebijakan gubernur tersebut,” ujarnya.  Dirinya saat diresmikannya penggunaan bahasa, akasara dan busana adat Bali sedang melakukan pembinaan di Subak Sarwa Nadi, Desa Gulingan. Ternyata krama di sana, lanjut Luh Kartini sangat bangga dengan kebijakan gubernur itu. Dan, kata dia, para dosen di Fakultas Pertanian Unud juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali tersebut dengan semuanya berbusana Bali. Tanya jawab pun menggunakan bahasa Bali. Bahkan di sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP dan SMA juga melakukan hal yang sama. “Dagang pakaian adat Bali sangat berterima kasih atas kebijakan Bapak  Gubernur. Semoga Ide Hyang Prame Kawi state mapaice pemargi mangde Kebijakan  Bapak Gubernur sane lianan,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.