Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahasa Bali Harus Tetap Eksis dan Fungsional

Bali Tribune / aksara bahasa Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra berharap Bahasa Bali tetap eksis dan berfungsi dengan baik dalam kehidupan masyarakat Pulau Dewata. Harapan tersebut disampaikannya dalam sambutan saat menutup Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2024 di Sanur, Sabtu (12/10).

"Dari pengamatan kita, keberadaan bahasa daerah, khususnya dalam hal ini Bahasa Bali, semakin terkikis. Banyak keluarga yang tidak lagi menggunakan Bahasa Bali dalam komunikasi di lingkungan keluarga. Gejala ini bisa kita rasakan dan amati," kata Sekda Dewa Made Indra.

Menurutnya, situasi ini harus disikapi karena Bali adalah daerah yang bertumpu pada kekuatan budaya, dan bahasa menjadi salah satu instrumen penting di dalamnya.

“Kalau bahasa, yang menjadi salah satu unsur penting dari budaya ini semakin terkikis, maka kekuatan budaya akan semakin rapuh,” ucapnya lagi.

Jika budaya semakin rapuh, Bali sebagai destinasi wisata dunia lambat laun dikhawatirkan akan ditinggalkan.

“Selama ini orang mengenal Bali karena keunikan budayanya. Nah, kalau budayanya hilang, tidak ada bedanya dengan destinasi lain,” sambungnya sembari menekankan pentingnya upaya pelestarian budaya dengan segenap unsurnya.

Lebih lanjut, Dewa Indra mengungkapkan bahwa gejala menurunnya penggunaan bahasa daerah mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Pemerintah pusat berupaya melakukan langkah-langkah untuk melindungi dan merevitalisasi bahasa ibu di seluruh daerah, termasuk Bali,” sebutnya.

Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga menempuh langkah strategis dalam upaya pelestarian Bahasa Bali. Upaya tersebut antara lain diimplementasikan dengan mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang diturunkan dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Aksara, Bahasa, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

“Regulasi tersebut telah kami aktualisasikan dengan penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali setiap awal tahun dan program lain seperti penggunaan Aksara Bali pada papan nama kantor dan usaha,” urainya.

Sekda Dewa Indra apresiasi dan berterima kasih kepada Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI atas berbagai upaya yang dilakukan dalam pelestarian bahasa daerah. Dewa Indra menilai, sinergi pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat upaya menjamin kesinambungan bahasa ibu di setiap daerah.

“Kita semua berharap, bahasa ibu tetap survive, fungsional, dan menjadi instrumen budaya di setiap daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI, Imam Budi Utomo, memuji Pemprov Bali yang telah menempuh sejumlah upaya untuk melestarikan Bahasa Bali. Ia juga mengajak masyarakat agar bangga dan tidak malu menggunakan bahasa daerah dalam interaksi sehari-hari. Harapan senada diungkapkan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate.

“Cintai bahasa daerah, gunakan dalam berkomunikasi sehari-hari di lingkungan rumah dan sekolah,” ajaknya.

Penutupan FTBI 2024 juga diisi dengan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba berbagai kategori tingkat Provinsi Bali. Sejumlah lomba yang digelar pada FTBI 2024, yaitu masatua Bali, matembang sekar alit, bebanyolan, nyurat Aksara Bali, ngripta lan ngwacen puisi anyar, ngripta Cerpen Bali, dan pidarta. Hadiah bagi Juara I putra dan putri dari berbagai kategori lomba diserahkan oleh Sekda Dewa Indra, yang disaksikan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek RI, Imam Budi Utomo, dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate.

wartawan
JRO
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.