Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahaya Narkoba Wajib Masuk Perarem atau Awig-awig Desa Adat, Disbud Serahkan Soal Sanksi ke Desa Adat

awig-awig
Iluatrasi Pengguna Narkoba

BALI TRIBUNE - Desa adat di Kabupaten Badung diharapkan bisa membentengi wilayah dan warganya dari peredaran gelap narkoba. Caranya yakni dengan membuat perarem (aturan) atau awig-awig mengenai narkoba. Di Badung sendiri ada sebanyak 122 desa adat dengan 546 banjar adat yang telah diinstruksikan oleh pemerintah setempat melalui Dinas Kebudayaan  untuk menyiapkan pararem narkoba.

"Guna menangkal peredaran narkoba di lingkungan desa adat, kami di Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan telah menyosialisasikan pembentukan pararem (aturan) mengenai narkoba itu," tegas Kepala Dinas Kebudayaan Badung Ida Bagus Anom Bhasma, Selasa (21/11).

Untuk saat ini, kata dia, sudah 42 desa adat di gumi keris yang awig-awignya mengatur larangan narkoba. "Pembentukan pararem larangan narkoba juga sudah dibahas pada paruman bendesa adat se-Badung beberapa waktu lalu," katanya.

Dijelaskan, untuk awig-awig narkoba memang tidak ada, namun dalam awig-awig desa adat dicantumkan salah satu paos (pasal) yang mengatur tentang larangan narkoba. "Saat ini sudah 42 desa adat di Badung yang awig-awignya mengatur larangan narkoba , yang lain baru masuk perarem," terangnya.

Di Badung sendiri ada sebanyak 122 desa adat dengan 546 banjar adat yang sudah diinstruksikan untuk menyiapkan pararem narkoba. Bagi desa adat yang saat ini sedang menyempurnakan awig-awig, ketentuan mengenai narkoba langsung dimasukkan di dalamnya. “Saat ini desa adat sedang menyiapkan pararem. Jika desa adat sedang memperbaiki awig-awig akan langsung dimasukkan, dan jika desa adat yang sudah selesai perbaikan awig-awig minimal di pararemnya ada,” terang Anom Bhasma.

Mengenai sanksi yang dicantumkan di dalamnya, Anom Bhasma mengatakan, diatur oleh masing-masing desa adat yang bersangkutan sesuai kesepakatan paruman. "Sanksinya diatur oleh desa adat sendiri sesuai dengan dresta yang ada di desa adat tersebut," katanya.

Anom Bhasma menyampaikan, aturan mengenai masalah narkoba menjadi hal yang penting dalam lingkungan desa adat. Mengingat narkoba saat ini sudah masuk ke desa-desa. “Desa adat tidak hanya menangani masalah upacara, melainkan juga pawongannya perlu diperhatikan,” pungkasnya.

Dibagian lain, anggota DPRD Badung I Nyoman Suka terus mendorong pembentukan perarem dan awig-awig narkoba di desa adat. Ia bahkan meminta Disbud Badung menjadi inisiator pembuatan awig-awig atau perarem ini. "Dalam upaya mengurangi masyarakat Badung dari pengaruh bahaya narkoba, kami mendorong agar Disbud menjadi inisiator pembuatan perarem/awig-awig desa adat tentang dampak bahaya narkoba di seluruh Badung," kata Suka.

wartawan
I Made Darna
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.