Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahaya Narkoba Wajib Masuk Perarem atau Awig-awig Desa Adat, Disbud Serahkan Soal Sanksi ke Desa Adat

awig-awig
Iluatrasi Pengguna Narkoba

BALI TRIBUNE - Desa adat di Kabupaten Badung diharapkan bisa membentengi wilayah dan warganya dari peredaran gelap narkoba. Caranya yakni dengan membuat perarem (aturan) atau awig-awig mengenai narkoba. Di Badung sendiri ada sebanyak 122 desa adat dengan 546 banjar adat yang telah diinstruksikan oleh pemerintah setempat melalui Dinas Kebudayaan  untuk menyiapkan pararem narkoba.

"Guna menangkal peredaran narkoba di lingkungan desa adat, kami di Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan telah menyosialisasikan pembentukan pararem (aturan) mengenai narkoba itu," tegas Kepala Dinas Kebudayaan Badung Ida Bagus Anom Bhasma, Selasa (21/11).

Untuk saat ini, kata dia, sudah 42 desa adat di gumi keris yang awig-awignya mengatur larangan narkoba. "Pembentukan pararem larangan narkoba juga sudah dibahas pada paruman bendesa adat se-Badung beberapa waktu lalu," katanya.

Dijelaskan, untuk awig-awig narkoba memang tidak ada, namun dalam awig-awig desa adat dicantumkan salah satu paos (pasal) yang mengatur tentang larangan narkoba. "Saat ini sudah 42 desa adat di Badung yang awig-awignya mengatur larangan narkoba , yang lain baru masuk perarem," terangnya.

Di Badung sendiri ada sebanyak 122 desa adat dengan 546 banjar adat yang sudah diinstruksikan untuk menyiapkan pararem narkoba. Bagi desa adat yang saat ini sedang menyempurnakan awig-awig, ketentuan mengenai narkoba langsung dimasukkan di dalamnya. “Saat ini desa adat sedang menyiapkan pararem. Jika desa adat sedang memperbaiki awig-awig akan langsung dimasukkan, dan jika desa adat yang sudah selesai perbaikan awig-awig minimal di pararemnya ada,” terang Anom Bhasma.

Mengenai sanksi yang dicantumkan di dalamnya, Anom Bhasma mengatakan, diatur oleh masing-masing desa adat yang bersangkutan sesuai kesepakatan paruman. "Sanksinya diatur oleh desa adat sendiri sesuai dengan dresta yang ada di desa adat tersebut," katanya.

Anom Bhasma menyampaikan, aturan mengenai masalah narkoba menjadi hal yang penting dalam lingkungan desa adat. Mengingat narkoba saat ini sudah masuk ke desa-desa. “Desa adat tidak hanya menangani masalah upacara, melainkan juga pawongannya perlu diperhatikan,” pungkasnya.

Dibagian lain, anggota DPRD Badung I Nyoman Suka terus mendorong pembentukan perarem dan awig-awig narkoba di desa adat. Ia bahkan meminta Disbud Badung menjadi inisiator pembuatan awig-awig atau perarem ini. "Dalam upaya mengurangi masyarakat Badung dari pengaruh bahaya narkoba, kami mendorong agar Disbud menjadi inisiator pembuatan perarem/awig-awig desa adat tentang dampak bahaya narkoba di seluruh Badung," kata Suka.

wartawan
I Made Darna
Category

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.