Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahaya Penularan Rabies, Masyarakat Diminta Tidak Sepelekan Gigitan Anjing

Bali Tribune/ DUKA - Duka menyelimuti keluarga Gusti Ketut W di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, putrinya meninggal dunia diduga terinfeksi rabies.


balitribune.co.id | Negara - Lagi kejadian orang meninggal dunia setelah tergigit anjing. Masyarakat diminta mewaspadai bahaya zoonosis rabies. Salah satunya agar tidak menyepelekan gigitan hewan penular rabies (HPR). Setiap gigitan diminta untuk sesegera mungkin dilaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Kasus meninggal dunia setelah mengalami gigitan anjing kali ini dialami seorang siswi salah satu SMK di Jembrana. Korban berinisial Gusti Ayu Kade S (17) ini meninggal dunia, Minggu (13/3/2022). Siswi kelas XI ini diketahui meninggal saat dalam perawatan di RSU Negara. Korban merupakan anak ke 2 dari pasangan putri I Gusti Ketut W (40) dengan Ni Komang M (40) warga di salah satu lingkungan di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara ini meninggal diduga lantaran digigit anjing rabies.

Dari penuturan ayah korban Gusti Ketut W, anak keduanya dari 4 bersaudara tersebut sebelumnya diketahui memiliki riwayat digigit anjing miliknya sendiri sekitar sebulan lalu. Anjing yang menggigit tersebut merupakan kuluk (anakan) yang di pungut di pinggir jalan. Anjing tersebut mati setelah dua hari menggigit jempol tangan anaknya, “Setelah menggigit anjing tiba-tiba mati. Saat itu juga saya menyarankan dia untuk berobat ke puskesmas, namun anak saya saat itu enggan ke puskesmas,” jelasnya, Senin (14/3/2022).

Awalnya tidak ada gejala apapun setelah mengalami gigitan. Bahkan tidak ada luka gigitan. Gejala baru mucul setelah sekitar dua bulan pasca gigitan. Anaknya sempat mengalami kebas pada bagian tangan. Puncaknya pada Minggu (13/2) korban mulai drop. Sebelumnya korban dilarikan ke rumah sakit umum swasta, karena sudah dalam kondisi drop, kemudian korban dirujuk ke RSU Negara. “Selama dirawat kondisi anak saya semakin memburuk, takut sama orang ramai, takut sama air dan sinar,” tandasnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Senin kemarin mengaku pihaknya tidak mendapat laporan terkait kasus gigitan HPR yang dialimi siswi SMK yang meregang nyawa tersebut. “Tidak ada laporan kasus gigitannya. Tapi informasinya sempat mengalami gigitan anjing,” ungkapnya.

Pihaknya meminta masyarakat tidak menyepelekan gigitan HPR kendati tidak terjadi luka. “Setiap gigitan HPR terutama anjing liar atau anjing yang diliarkan dan belum divaksin agar dilaporkan ke fasilitas kesehatan. Rabies menginfeksi ujung-ujung syaraf kulit. Jangan disepelekan.Walaupun tidak ada luka tapi harus dilaporkan.Nanti tenaga medis yang menentukan tindakannya, seperti diberi VAR (Vaksin Anti Rabies). Penanganan HPRnya oleh medic veteriner kami,” ujarnya.

Pihaknya juga kembali mewanti-wanti agar masyarakat agar tidak mengabaikan bahaya penularan zoonosis rabies. Ia menyebut asal muasal anjing maupun HPR lainnya agar diketahui dengan jelas. Begitupula dengan pemeliharaannya dan riwayat vaksinasinya. “Anakan anjing setelah melek sudah bisa di vaksinasi. Harus rutin setiap tahun sekali. Nanti akan dapat buku riwayat vaksinasi. Melihara anjing atau HPR juga harus dirawat, jangan diliarkan. Pencegahan penularan rabies ini juga menjadi tanggungjawab bersama termasuk oleh masyarakat. Jangan pernah menganggap sepele gigitan HPR dan penularan rabies,” tegasnya.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.