Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bahu Jalan dan Lahan Warga Jadi Lahan Parkir

PARKIR - Deretan sepeda motor siswa SMPN 2 Susut parkir di bahu jalan.

BALI TRIBUNE - Bahu jalan dan lahan warga di sekitar SMPN 2 Susut dimanfaatkan untuk lahan parkir. Kiri-kanan jalan dipenuhi kendaraan, kondisi tersebut menjadi keluhan. Ketika ada kendaraan besar hendak melintas cukup sulit. Kendaraan yang terparkir dipinggir jalan, disebut-sebut miliki siswa SMPN 2 Susut. Salah seorang warga mengatakan sebagian besar siswa SMPN 2 Susut mengendarai sepeda motor. Kemudian sepeda motor dipakir di pinggir jalan. "Saat hari sekolah, kendaraan full disini Saat pulang sekolah krodit dijalur ini. Yang kami pertanyakan mengapa siswa yang masih dibawah umur dibiarkan mengendarai sepeda motor sendiri,” ungkapnya, Rabu (12/12). Pria yang enggan menyebutkan nama menyampaikan bila lahan milik warga pun dimanfaatkan untuk parkir sepeda motor para siswa. Pihaknya menilai kondisi ini cukup memprihatinkan. "Kenapa dibiarkan siswa membawa sepeda motor, jika jarak rumah cukup jauh kan bisa orang tua yang mengantar, mungkin bisa pakai sepeda gayung, dan yang jarak rumahnya dekat bisa jalan kaki,” sebutnya.  Pihaknya beranggapan hal ini memanjakan para siswa. Jika siswa tidak boleh bawa sepeda motor, maka siswa bisa lebih awal bangun, karena harus jalan kaki. "Kalau mengendarai sepeda motor cepat bisa sampai tapi secara tidak langsung memanjakan. Kondisi ini juga membahayakan siswa itu sendiri," tambahnya. Dikonfirmasi, Kepala SMPN 2 Susut I Nyoman Suanda tidak memungkiri jika banyak siswa yang kesekolah mengendarai sepeda motor. Diakui pihaknya sudah memberikan imbauan/penekanan agar siswa tidak mengendarai sepeda motor sendiri. Sebutnya dari Polres Bangli sudah melakukan sosialisasi kaitan dengan aturan berlalu lintas. “Jika melihat aturan memang usia mereka belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor, namun kami tidak bisa berbuat banyak," jelasnya. Pihaknya dibuat kebingungan, pasalnya diwilayah tersebut tidak ada angkutan umum, sehingga siswa yang rumahnya jauh mengendarai sepeda motor. "Siswa kami ada yang jaraknya 5 kilometer dari sekolah, melihat dari zonasi, sementara tidak ada angkutan umum. Jika antar jemput orang tua, orang tua tidak dapat bekerja,” ujar Nyoman Suanda.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.