Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bak Barang Rongsokan, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Badung Dilelang

Bali Tribune / LELANG – Puluhan kendaraan bekas milik Pemkab Badung telah dilelang.

balitribune.co.id | Mangupura Puluhan kendaraan bekas milik Pemkab Badung telah dilelang. Bahkan, lelang melalui website KPKNL Denpasar ini sudah ada pemenang sejak tanggal 31 Desember 2021 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini saat ditemui di Gedung Dewan Badung, Senin (24/1), menyatakan bahwa proses lelang ini meliputi aset kendaraan bermotor dan juga mobil.  “Kami sudah melaksanakan lelang dan sudah ada pemenang lelang,” ujarnya.

Kendaraan yang dilego tersebut nantinya akan langsung diambil oleh pemenang di gudang asset Puspem Badung. “Jadi mereka (pemenang lelang) tinggal bayar dan  mengambil barang lelangnya,” bebernya.

Kok baru dilelang? Ditanya begitu, Istri Yanti Agustini mengaku lelang kendaraan bekas ini tidak mudah. Pasalnya, lelang harus melalui website KPKNL Denpasar dan lembaga lelang tersebut hanya ada satu untuk mewakili Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Selain itu kadang ada gagal lelang, sebab tidak diperbolehkan melelang satu-satu dan harus melelang satu paket. “Jadi berapa ada barang yang dilelang itu harus semua laku dilelang. Seperti itu ketentuannya,” jelasnya.

Sementara itu, dari pantauan Bali Tribune, Selasa (25/1), kendaraan-kendaraan bekas yang telah dilelang tersebut masih terilihat terongok di gudang aset Puspem Badung. Dari pengamatan di halaman gudang aset terdapat 16 kendaraan dinas termasuk dua mobil ambulan. Jumlah kendaraan yang tidak terpakai ada sekitar 75 kendaraan dinas, yakni 50 sepeda motor sedangkan sisanya mobil. Sebagian kendaraan yang sudah jadi barang rongsokan tersebut bahkan sampai ditumbuhi semak belukar.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.