Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Datangkan Iwan Fals

Bali Tribune/ I Nengah Indra Septi Dinata
balitribune.co.id | Bangli - Memeriahkan HUT Seka Teruna Teruni Bhuawan Werdi, Banjar/Kelurahan Kawan Bangli bakal mendatangkan penyanyi kondang Iwan Fals. Rencananya penyanyi yang terkenal dengan  tembang yang menyuarakan kritik sosial  tersebut  manggung di Lapangan Kapten Muditha Bangli, 15 Juni 2019 mendatang. 
 
Ketua STT Bhuwana Werdi I Nengah Indra Septi Dinata mengatakan rencana untuk mendatangkan penyanyi Iwan Fals  sudah muncul sejak lama  dan merupakan kesepakatan dari seluruh anggota STT. “Memang kami memiliki program setiap dua tahun sekali mengadakan konser musik, dua tahun lalu kami mendatangkan atis lokal Jhony Agung,” sebutnya, Kamis (16/5).
 
Untuk menyukseskan hajatan besar ini pihaknya telah melakukan persipanan termasuk masalah perijinan dari instansi terkait. “Masalah izin sedang diurus, mudah- mudahan tidak ada hambatan,” harapnya. Sementara untuk mendatangkan penyannyi sekaliber Iwan Fals berikut 36 krunya anggaran yang dibutuhkan sampai ratusan juta. Nantinya bagi warga yang akan menonton  dikenakan tiket masuk. Guna menunjang kegiatan pihaknya membuat 3000  kaos atau T-Shirt  dengan harga Rp 100 ribu/buah. “300 baju sudah habis terjual, kami masih menunggu pesanan baju datang,” ungkapnya.
 
Selain mengadakan konser music, untuk kegiatan HUT diisi pula dengan kegiatan jalan santai dengan melibatkan STT se-kelurahan Kawan. “Untuk  puncak acara yakni resepsi dilaksanakan tanggal 19 Juni,” sebut Septi  Dinata.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.