Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakal Di-PAW, Krisnawa akan Lakukan Perlawanan Lewat Jalur Hukum

Bali Tribune/ Anggota DPRD/Politisi Partai Demokrat I Made Krisnawa.



balitribune.co.id | Bangli -  Anggota Fraksi Demokrat DPRD Bangli I Made Krisnawa diusulkan PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh induk partainya. Surat pemberhentian dan usulan PAW sudah masuk di Setwan Bangli. Atas adanya surat usulan PAW tersebut, politisi asal Desa Awan, Kecamatan Kintamani tersebut nelakukan perlawan terhadap langkah yang diambil oleh partainya. Bahkan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum

Kepada media, Menurut Made Krisnawa  mempertanyakan alasan  terhadap pemberhentian dan usulan PAW kepada dirinya. “Dalam surat tidak termuat secara jelas apa dasar dirinya di PAW, selama ini kami tidak pernah melakukan kesalahan,” ujarnya, Kamis (2/11/2023).

Berkaitan dengan istrinya yang ikut dalam perhelatan Pemilu 2024 dari beda warna  dengannya, Krisnawa mengatakan  jika istrinya memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Hak berpolitik telah diatur dalam undang-undang. "Saya tidak melarang istri untuk maju (nyaleg). Istri juga punya hak politik," sebut  anggota DPRD Bangli dua kali periode ini.  

Made Krisnawa menuding  jika partai bertindak semena-mena. Diakui selama ini tidak ada pemanggilan baik dari DPC, DPD maupun DPP. Seharusnya ada pada pembicaraan terlebih dahulu. "Sekitar 4 bulan lalu memang sempat ada pertemuan di DPD, tapi tidak ada kata final untuk PAW," jelasnya.

Bahkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan surat secara langsung, begitu juga penjelasan dari DPC.

Merasa dizolimi,  Made Krisnawa memutuskan untuk melakukan langkah perlawanan. Pria yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Demokrat Kintamani ini mengaku telah bersurat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat, DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah, Bupati Bangli, DPRD Kabupaten Bangli, KPU Kabupaten Bangli serta DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangli. "Hari ini kami telah kirimkan suratnya. Kami tidak terima atas keputusan ini," ujarnya.

Sementara itu, dalam suratnya tersebut, Made Krisnawa menegaskan sama sekali tidak pernah melakukan pemanggilan terhadapnya. Selain itu dirinya juga tidak mengundurkan diri dari partai. Made Krisnawa mengaku selama menjadi anggota partai Demokrat tidak pernah melakukan pelanggaran yang serius.

Atas keputusan DPP ini, dianggap sangat tidak berdasar karena apa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat adalah merupakan kesewenang-wenangan terhadap kadernya karena tanpa melalui klarifikasi dan memanggil dirinya terkait kesalahan apa yang telah dilakukan terhadap partai sehingga partai berani mengambil keputusan untuk memecat dirinya dari keanggotaan Partai.

Selain itu, semua keputusan itu cacat procedural karena tidak melalui tahapan yang semestinya dilakukan. Kemudian, jika keputusan tetap memberlakukan tanpa melalui klarifikasi terlebih dahulu kepada dirinya, maka Made Krisnawa akan melakukan upaya hukum. ”Jika tetap dipaksakan, tentu kami akan melakukan perlawanan atas putusan tersebut melalui jalur hukum,” tegas Made Krisnawa.

wartawan
SAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.