Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bakti Sosial ke Yayasan Narayan Seva, Kapolres Janjikan SIM Gratis

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat kunjungan bakti sosial ke Yayasan Narayan Seva,Desa Kerobokan,Sawan,Senin (15/6). dok.
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi Covid-19, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa terus melakukan kegiatan bakti sosial dalam rangka hari Bhayangkara ke 74, sembari mengedukasi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.
 
Seperti saat berkunjung ke Yayasan Narayan Seva, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Senin (15/6). Di yayasan yang menampung anak-anak yatim ini, AKBP Sinar Subawa bersama pejabat utama Polres Buleleng berbagi kebahagiaan. Selain memberikan bantuan sembako, kepada anak-anak penghuni panti, perwira dua melati dipundak ini menjanjikan SIM gratis bagi anak-anak yang lahir berbarengan dengan hari Bhayangkara 1 Juli. Alhasil, ditemukan tiga anak yang lahir bertepatan dengan 1 Juli di panti asuhan dibawah asuhan Nyoman Sundari.
 
Namun, karena belum cukup umur, ketiga anak tersebut akan diberikan SIM saat memasuki usia yang pantas terutama saat telah mengantongi KTP.
 
"SIM ini akan tetap diberikan saat anak-anak telah berusia 17 tahun nanti," kata AKBP Sinar Subawa.
 
Dalam pesannya, Kapolres Buleleng mengatakan, walaupun tinggal dan berada di panti asuhan, menerapkan protokol kesehatan Covid -19 tetap harus dilakukan. Diantaranya menggunakan masker,  physical dan social distancing serta memberlakukan pola hidup sehat dan bersih.
 
"Penting untuk tetap mengikuti aturan protokol kesehatan covid-19 serta menerpakan hidup sehat," katanya sembari menandaskan  pemberian bantuan sembako dalam kegiatan bakti sosial ini dapat bermanfaat dan berguna disituasi pandemic covid -19.
 
Sementara itu, Ketua Yayasan  Nyoman Sundari, mengaku terharu atas perhatian Kapolres Buleleng dan jajarannya. Dan berharap perhatian itu dapat menorehkan harapan pada diri anak-anak panti agar selalu optimis.
 
"Selamat Hari Bhayangkara ke 74 dan terima kasih karena kepolisian  telah peduli dengan kami," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.