Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bala Ngeredag Desa Peliatan, Kawal Iringan Tolak Bala

Bali Tribune / Prosesi Ngeredag Desa di Desa Peliatan, Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Memasuki akhir tahun, ribuan krama  Pakraman Peliatan, melaksanakan prosesi Ngunya Nyatur Desa Sasih kanem atau Ngeredag Desa, Rabu (23/11) sore hingga tengah malam. Diawali dengan puluhan Bala Ngeredag, yang berseragam unik dan memukul ketongan, disusul puluhan barong dan pratima sakral mengelilingi desa dan diprosesi di setiap perbatasan. Arus lalu lintas pun terpaksa dibuka tutup hingga menyebabkan jalur Peliatan-Ubud lumpuh dalam semalam.

Tumpukan kendaraan sudah terlihat mulai Pukul 15.00 wita. Ketika iringan tapakan Pura Khayangan Tiga, Pura Manca serta Pura Swagina menuju Pura Dalem Gede Peliatan. Saat iringan prosesi Ngeredag Desa bergerak menuju perbatasan desa pakraman, sejumlah wisatawan yang terjebak macet pun turun dari mobil dan sejenak mengabdikan iring-iring unik ini.  Iringan kemudian ke perbatasan desa lainnya. Sementara iringan Bala Ngeredag dengan seragam uniknya, yakni bertopi kuskusan, maseselet Siyut serta bertapak dara kapur sirih terus bergerak mengelilingi desa dengan memukul kentongan. Beragam rupa barong sakral dan pretima diarak dan diiringi ribuan warga mengelilingi desa.

Prosesi diawali semua barong dan pratima pura  diprosesikan di Pura Dalem Gede Peliatan yang diikuti oleh seluruh krama. Lanjut iringan yang dikomandoi oleh bala Ngeredag dengan kontongannya bergerak menuju perbatasan desa di sisi Timur, lanjut Selatan.  Setelah itu bergerak ke perbatasan sisi Barat. Karena  prosesi  yang cukup panjang, iringan sejenak dilinggihkan di Pura Dalem Puri Peliatan. Dan pada kesempatan ini krama menghaturkan banten . Lanjut itu hingga tengah malam iringan menuju perbatasan utara desa da  berakhir di bagian tengah, yakni di Catus Pata Desa dengan puncak prosesi sambleh.

Jero Bendesa Adat Peliatan, I Ketut Sandi mengatakan, ritual ini disebut dengan Sesuhunan Nguya Nyatur Desa atau istilah lama disebut Ngeredag Desa. Upacara unik ini  dimaksudkan untuk menetralisir unsur-unsur dasar alam sehingga memberi kedamaian dan kesejahteraan. Karena bulan keenam kelender Bali, diyakini sangat keramat. Dimana segala macam penyakit dan hama sedang mewabah. Tanda-tandanya hujan ekstrem, ditambah angin laut yang berembus kencang serta lalat dan hama tanaman sedang  berbiak. “Dulunya prosesi ini lebih dikenal dengan Ngeredag Desa, karena diawali dengan iringan Bala Ngeredag,” ungkapnya.  

Lanjutnya, memasuki Sasih Kanem (bulan keenam dalam sistem penanggalan Bali, memang mendapat perhatian khusus. Karena, sasih ini, dimaknai awam sebagai awal merebaknya aneka penyakit atau pun hama hingga bencana alam. Karena itulah, umat diingatkan untuk waspada dan senantiasa memperhatikan alam. Karena secara faktual, Sasih Kanem merupakan musim pancaroba, peralihan dari musim kemarau panjang menuju musim hujan. Hujan yang akan turun pada Sasih Kanem ini diyakini akan membawa bencana jika tidak diantisipasi. “secara sekala, Kami rutin menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, sungai dan lainnya. Ini bentuk penyeimbangan laku umat selain prosesi upakara,“ terangnya.

Karena itu, melalui upcara ini, sesuhunan Barong sebagai simbol kekuatan penolak bala, dimohonkan agar senantiasa mengendalikan aura negatif yang masuk ke wilayah desa setempat. Seiring itu pula, warga dituntun untuk menyadari dan memahami kondisi tubuhnya masing-masing.  Secara bersama-sama pula  memahami  kondisi alam lingkungan agar keseimbangan tetap terjaga.

wartawan
ATA

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.